Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi mengatakan, pemerintah selalu mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah setiap tiga bulan sekali. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi isyarat akan memperpanjang masa jabatan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).

Masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur sendiri akan berakhir pada Mei 2024.


Jokowi mengatakan, pemerintah selalu mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah setiap tiga bulan sekali. 

Menurut dia, masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur bisa diperpanjang apabila kinerjanya baik.

"Ya setiap 3 bulan itu kita evaluasi. Kalau baik, kenapa harus diganti?" kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).

Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif
Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

"Saya sampaikan, setiap 3 bulan itu kita evaluasi," sambung Jokowi.

Jokowi pun bertanya kepada wartawan apakah kinerja Zudan selama ini sudah baik. 

Setelah mendengar bahwa kinerjanya baik, dia pun menyebut masa jabatan Zudan akan diperpanjang.

Jokowi pun bertanya kepada wartawan apakah kinerja Zudan selama ini sudah baik. 

"Evaluasinya baik (atau) enggak, Pak?" tanya wartawan kepada Jokowi.

"Menurut Bapak/Ibu baik (atau) enggak?" Jokowi kembali bertanya.

" loading="lazy">
" loading="lazy">

"Baik," jawab wartawan.

"Ya sudah, berarti diperpanjang," ucap Jokowi.

Zudan Arif dilantik sebagai Pj Gubernur Sulbar pada Jumat (12/5). Dia dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI.

Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik. 

Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.

Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik. <br>
Kaesang 'Kode' Presiden Jokowi Bakal Kenakan Jaket Bertuliskan Ketum PSI
Kaesang 'Kode' Presiden Jokowi Bakal Kenakan Jaket Bertuliskan Ketum PSI

Peluang Presiden Jokowi jadi Ketua Umum PSI terbuka lebar

Baca Selengkapnya
Setelah Jokowi, Giliran Ganjar Pranowo Kunjungi Korban Banjir Demak
Setelah Jokowi, Giliran Ganjar Pranowo Kunjungi Korban Banjir Demak

Ganjar mengunjungi korban banjir di Demak, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng: Sudah Bertahun-tahun Tidak Beres-Beres
Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng: Sudah Bertahun-tahun Tidak Beres-Beres

Jalan rusak yang dimaksud Jokowi terletak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Beda Ucapan dan Sikap Jokowi: Tak Boleh, Isuk Tempe Sore Dele
Ganjar soal Beda Ucapan dan Sikap Jokowi: Tak Boleh, Isuk Tempe Sore Dele

Setiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat negara selalu ada rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanya Siapa Menteri Paling Banyak Pajaknya, Zulhas-Bahlil Kompak Tunjuk Luhut
Jokowi Tanya Siapa Menteri Paling Banyak Pajaknya, Zulhas-Bahlil Kompak Tunjuk Luhut

Zulhas dan Bahlil kompak tunjuk luhut sebagai menteri yang paling banyak pajaknya

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD
Jokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD

Jokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya