Jika gugatan ditolak PTUN, WN Prancis dieksekusi mati sendiri
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi mati bagi Warga Negara Prancis, Serge Aresky Atlaoui. Serge tidak akan dieksekusi bersamaan dengan sembilan terpidana mati lainnya lantaran mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun, jika gugatan ditolak, Kejaksaan akan mengeksekusi Serge sendiri tanpa menunggu gelombang eksekusi berikutnya.
"Kita tunggu putusan dari PTUN. Kalau ditolak maka Serge akan dieksekusi sendiri begitu tuntas perlawanan PTUN-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana saat dihubungi, Senin (27/4).
Diketahui, Serge mengajukan gugatan terhadap keputusan Presiden Jokowi yang menolak grasinya ke PTUN. Atas hal tersebut, Serge tak dieksekusi bersama 9 terpidana lainnya.
Hingga kini, jaksa belum juga memastikan kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
Sementara, sembilan terpidana mati lainnya sudah berada di ruang isolasi Lapas Nusakambangan. Rencana eksekusi itu banyak ditentang dari luar negeri maupun dari LSM di dalam negeri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan utama partai adalah untuk melawan penjajahan Prancis dan memperjuangkan kemerdekaan nasional.
Baca SelengkapnyaPrancis yang tidak terima karena wilayahnya direbut berusaha untuk melancarkan serangan. Pihak Jerman pun bersiap, hingga akhirnya pertempuran pun pecah.
Baca SelengkapnyaGibran melakukan rotasi dan mutasi jabatan 121 ASN jelang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepada warga dan relawan, dia menitipkan agar Gibran Rakabuming dapat menang pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaTKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya