Jelang pilgub, MenPAN ingatkan PNS tetap netral
Merdeka.com - Sejumlah daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar akan membuat surat edaran ke semua kepala daerah agar PNS tetap netral, dan tidak terlibat politisasi.
"PNS itu harus netral. Kalau perlu, saya akan perkuat dengan surat edaran. Jika terbukti terlibat politik, tentu PNS akan kita tindak," kata Azwar di kampus ITB, Bandung, Sabtu (24/3).
Jika terbukti ada PNS yang tidak netral, kata Azwar, sanksi yang akan diberikan termasuk dalam kategori berat seperti pemecatan. Dengan begitu tambah Azwar, yang mengelola PNS bukanlah kepala daerah melainkan Sekda.
"Sekda bukanlah pejabat politik tapi struktural. Kalau pengelolaan PNS diserahkan ke Sekda maka bisa menghindari politisasi PNS," tegasnya.
Namun dikatakannya untuk memberlakukan aturan ini perlu dibuat undang-undangnya. Sekarang, undang-undang tersebut masih diproses.
Menteri dari Partai Amanat Nasional ini pun menyebut dengan diterapkannya independensi PNS, diharapkan PNS akan terhindar dari KKN dan politisasi. Kedua, melayani dunia usaha dengan mempermudah proses perizinan bagi pengusaha agar terbuka lapangan kerja.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaPelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaPada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.
Baca Selengkapnya