Jaksa agung perintahkan Jamintel cari dokumen asli TPF Munir
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri keberadaan dokumen tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib yang hilang. Jaksa Agung M Prasetyo telah memerintahkan Jamintel Kejagung Adi Toegarisman untuk mencari dokumen tersebut.
"TPF kan sudah ditelusuri, JA sudah memerintahkan Jamintel. Kalau di sini ada kan pasti ke Pak JA. Sampai hari ini sedang dilakukan penelusuran oleh Jamintel atas perintah JA, tunggu aja perkembangannya," kata Jampidum Noor Rochmat di Kejagung, Jakarta, Jumat (28/10).
Dikatakan Noor pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan TPF dalam dokumen tersebut. Menurutnya, Kejagung hanya mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya untuk mencari keberadaan dokumen tersebut.
"Kalau penyelidikan itu domain polisi, Kejaksaan kalau ada temuan baru atau berkas baru dari polisi, kita baru menindaklanjuti. Kita enggak akan melakukan penyelidikan itu, kami hanya dapat tuda di mana barang itu," ujar dia.
Noor mengatakan, sampai saat ini pihak Korps Adhyaksa belum akan meminta bantuan Polri untuk mencari keberadaan dokumen TPF. Dikatakannya, pihak Kejagung masih akan terus berusaha mencari keberadaan dokumen tersebut.
"Sedang dalam penelusuran ke depan. Kita kan belum sampai endingnya. Tunggu perkembangannya sampai yang ditugaskan memperoleh hasil yang dicari," pungkas Noor.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib. Namun, Prasetyo mengaku kesulitan mendapatkan dokumen itu dengan dalil tim TPF sudah bubar.
"Kami masih terus menelusuri, namanya enggak mudah juga untuk mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubar kan. Nah kita sedang mencoba hubungi satu per satu," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/10). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya