Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung ke KPK: Saya Orang Baru Wajib Kenalkan Diri dan Tindaklanjuti yang Lalu

Jaksa Agung ke KPK: Saya Orang Baru Wajib Kenalkan Diri dan Tindaklanjuti yang Lalu Jaksa Agung ST Burhanudin sambangi KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/11/2019). Kehadirannya disambut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Burhanuddin menjelaskan, kedatangannya untuk meningkatkan kerja sama antar penegak hukum. Menurut dia, silaturahmi ini penting dilakukan.

"Saya sebagai orang baru wajib hukumnya memperkenalkan diri dan menindaklanjuti yang lalu-lalu," kata dia.

Agenda Lama

Burhanuddin menuturkan, pertemuan dengan pimpinan KPK sudah diagendakan sejak lama. Namun, baru terlaksana pada hari ini.

"Rencana sudah seminggu lalu tapi karena ada kerjaan yang harus dikerjakan di kantor jadi baru hari ini dapat ketemuan Pak ketua dan anggota yang lain," ujar dia.

Pesan untuk 60 Jaksa di KPK

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan Jaksa Agung juga bertemu dengan 60 orang Jaksa yang ditugaskan di KPK. Burhanuddin juga menyampaikan sebuah pesan."Beliau mengatakan jaksa yang tugas di KPK sebaiknya dipakai bentuk candra dimuka kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik ke kejaksaan beliau sangat berharap itu," ucap dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya