Jaksa Agung ke KPK: Saya Orang Baru Wajib Kenalkan Diri dan Tindaklanjuti yang Lalu
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/11/2019). Kehadirannya disambut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Burhanuddin menjelaskan, kedatangannya untuk meningkatkan kerja sama antar penegak hukum. Menurut dia, silaturahmi ini penting dilakukan.
"Saya sebagai orang baru wajib hukumnya memperkenalkan diri dan menindaklanjuti yang lalu-lalu," kata dia.
Agenda Lama
Burhanuddin menuturkan, pertemuan dengan pimpinan KPK sudah diagendakan sejak lama. Namun, baru terlaksana pada hari ini.
"Rencana sudah seminggu lalu tapi karena ada kerjaan yang harus dikerjakan di kantor jadi baru hari ini dapat ketemuan Pak ketua dan anggota yang lain," ujar dia.
Pesan untuk 60 Jaksa di KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan Jaksa Agung juga bertemu dengan 60 orang Jaksa yang ditugaskan di KPK. Burhanuddin juga menyampaikan sebuah pesan."Beliau mengatakan jaksa yang tugas di KPK sebaiknya dipakai bentuk candra dimuka kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik ke kejaksaan beliau sangat berharap itu," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya