Irfan Widyanto Minta AKBP Acay Tanggung Jawab soal Pengambilan CCTV di Rumah Sambo
Merdeka.com - Terdakwa Irfan Widyanto meminta atasannya Ari Cahya Nugraha alias Acay selaku Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP untuk bertanggung jawab atas perkara dugaan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permintaan Irfan bukan tanpa alasan. Sebab perintah untuk mengamankan DVR CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan itu datang dari Acay.
"Tanggung jawab saya kepada atau mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan saya Yang Mulia. Kewenangan sprin (surat perintah) dan lain-lain Yang Mulia," kata Irfan saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Irfan juga menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP penembakan Brigadir J atas perintah Acay. Namun, tugas itulah yang menyeret dirinya sebagai terdakwa.
"Saya datang ke sana atas perintah langsung dari Kanit saya. Di mana perintah ada secara perintah lisan maupun tertulis. Sedangkan perintah secara tertulis berarti menjadi perintah pimpinan saya yaitu Kanit saya," ujar Irfan.
Adapun keterangan Irfan ini disampaikan menanggapi keterangan dari terdakwa Hendra Kurniawan yang hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan obstruction of justice dalam sidang pemeriksaan saksi silang.
Sementara ditemui usai sidang, Tim Penasihat Hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat mengklaim alasan kliennya mengganti DVR CCTV komplek dengan yang baru, karena perintah mengamankan sebelumnya sehingga harus diganti.
"Kalau diambil dan dicopot sembarangan dan tidak ditukar otomatis CCTV di komplek itu tidak dapat berfungsi dan itu rusak, menghilang dan hilang itu bukan diambil," kata Ragahdo kepada wartawan.
Sehingga, Ragahdo menilai adapun kalau ke depannya bukti rekaman CCTV dalam DVR dirusak sudah bukan tanggung jawab kliennya. Karena tugas Irfam hanya sebatas mengamankan DVR CCTV.
"Kemudian disimpan tapi diambil dan diserahkan kepada yang berwajib yaitu ke penyidik bahwa kemudian diambil oleh Cuk (Chuck Putranto) atau itu rusak itu. Sudah bukan perbuatan Irfan yang bukan tanggung jawab Irfan. Itu adalah tanggung jawab penyidik kenapa dikasih," ujarnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mpok Alpa kerap mendapat teror di rumahnya. Kali ini, rumahnya dilempari celana dalam. Namun anehnya, saat kejadian berlangsung justru CCTV dalam kondisi mati.
Baca SelengkapnyaTerekam seorang pria selalu melakukan tindakan yang membuat pemilik rumah mewah ini tiba-tiba terharu dan penasaran.
Baca SelengkapnyaJasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen DF yang sedang di depan lobi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaPengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV dalam ruko menunjukkan petunjuk pelaku pembunuhan wanita hamil RN yang tewas bersimbah darah di Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKeberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSeorang anak tak sengaja melihat ayahnya diam-diam menitikan air mata saat sedang sahur.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan sang suami terekam CCTV saat menyeret sang istri
Baca Selengkapnya