Ini reaksi Jaksa Agung soal tersangka jadi ATM penegak hukum
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pesan Presiden Joko Widodo agar tidak menjadikan suatu perkara dan tersangka sebagai ATM penegak hukum merupakan istilah saja. Politikus NasDem itu menegaskan kinerja di Kejaksaan Agung sudah ada pengawasan internal.
"Itu kan hanya istilah ya. Kita akan maksimal. Kami ada istilah pengawasan melekat, ada juga pengawasan fungsional," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).
Menurut Prasetyo, di Kejaksaan Agung sudah ada jaksa muda yang melakukan pengawasan. Mereka selalu memonitor, mengikuti, memantau sepak terjang dan kinerja para jaksa di wilayah mereka masing-masing.
"Jadi saya pikir kita tidak perlu juga kita suudzon atau berpraduga. Yang pasti kita akan berusaha kian lama harus kian baik," jelas Prasetyo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah pesan dan permintaan dalam peringatan hari ulang tahun Kejaksaan Agung yang ke-55 di Gedung Kejaksaan Agung. Jokowi meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung untuk melakukan pemberantasan korupsi harus memprioritaskan bagi kepentingan rakyat dan program pembangunan.
"Saya minta langkah kejaksaan mampu tingkatkan lingkungan bisnis yang baik di Indonesia. Saya minta kejaksaan bantu birokrat kita kembangkan inovasi dan kreativitas dalam pembangunan," kata Jokowi dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta jangan sampai upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum membuat pejabat dan pelaku bisnis tidak berani berinovasi bagi pembangunan. Apalagi, kata Jokowi, rakyat Indonesia butuhkan kesuksesan pembangunan dan program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.
"Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang lakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak!," tandasnya.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaNilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca Selengkapnya