Ini modus digunakan perwira Polda Sumsel pungli penerimaan polisi
Merdeka.com - Tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel atas dugaan pungutan liar dalam penerimaan anggota polisi. Barang bukti diamankan berupa uang sebesar Rp 6,7 miliar dan beberapa BPKB mobil serta motor.
Ke 15 terperiksa yaitu Kombes SS, AKBP SF, AKBP DDP, AKBP SF, AKBP EK, Kompol MS, Bripka IM, Bripka NH, Bripka DS, Brigadir LT, dan beberapa PNS, FT dan MS, ML, AF, serta DRD.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, para terperiksa di antaranya berasal dari tiga pamen di Biddokkes Polda Sumsel, tiga orang pamen Sumber Daya Manusia Polda Sumsel, empat brigadir dari SDM, seorang PNS di Biddokkes Polda Sumsel, dan empat PNS.
"Untuk saat ini ada 15 terperiksa, masih berjalan," ungkap Zulkarnain, Senin (3/4).
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan dalam pungli tersebut adalah menjanjikan kelulusan tes kesehatan kepada calon anggota polisi. Sementara tes hanya sebatas formalitas.
"Peserta sudah dijanjikan lulus, tes hanya formalitas. Bisa dibilang, tembak diatas kuda," ujarnya.
Terkait sanksi, kata dia, akan menunggu hasil sidang disiplin. Pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari pemeriksa Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. "Masih menunggu berkasnya, setelah itu bakal disidang," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya