Ini Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka Akibat Kecelakaan saat Karnaval di Malang
Sopir pikap penabrak peserta karnaval hingga meninggal dunia di Malang ditetapkan sebagai tersangka
Sopir pikap penabrak peserta karnaval hingga meninggal dunia di Malang ditetapkan sebagai tersangka
Kecelakaan maut terjadi saat kegiatan parade karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Malang pada Minggu (24/9) malam. Tujuh orang menjadi korban jiwa.
Di mana satu orang meninggal dunia atas nama Renita Sintia Sari (14), pelajar SMP warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara, enam korban lain mengalami luka di kepala, kaki, dan tangan.
Satu di antara para korban adalah bayi laki-laki berusia 4 tahun. Para korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Atas peristiwa tersebut, Ustadi (63) sopir pikap penabrak peserta karnaval hingga meninggal dunia di Malang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, peristiwa terjadi di sebuah jalanan menurun di Jalan Raya Kedungrejo. Pickup GrandMax N-8969-BF dikemudikan tersangka dari timur ke barat.
Bersamaan searah di depan kendaraan tujuh orang sedang berjalan kaki. Karena sopir tidak bisa mengendalikan kemudi, mobil menabrak dari belakang para peserta karnaval tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, peristiwa terjadi karena murni kecelakaan. Tersangka dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan pickup hingga menabrak rombongan peserta karnaval yang berjalan di depannya.
tegas AKP Agnis Juwita di Mapolres Malang, Selasa (26/9).
Atas kelalaiannya, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Sementara itu Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan, masyarakat diimbau menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian bila menggelar kegiatan melibatkan massa dalam jumlah besar.
Sehingga petugas dapat memberikan rekomendasi terkait pola pengamanan, pengaturan lalu lintas, maupun dampak serta potensi gangguannya.
TNI bertanggungjawab terhadap tujuh mobil dan seluruh biaya pengobatan korban.
Baca SelengkapnyaKeenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah membusuk, bahkan dua di antaranya dibakar KKB.
Baca SelengkapnyaPenyebab kapal tenggelam diduga akibat kelebihan muatan penumpang
Baca SelengkapnyaTetangga korban, Irwan mengungkap identitas keempat korban.
Baca SelengkapnyaDari 15 korban, dua di antaranya meninggal dunia dan 13 luka-luka.
Baca SelengkapnyaKanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Indra Darmawan menerangkan, petugas saat itu sedang membersihkan saluran air.
Baca SelengkapnyaKorban aksi bejat pelaku merupakan dua warga Jalan Muh Yamin Baru Lr 21, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar bernama Sabbe (65) dan Tabita (45).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan korban pencabulan yang dilakukan N alias Engkong (70) bertambah.
Baca SelengkapnyaPanitia hanya melaporkan akan ada acara besar dan tidak menginformasikan akan ada penutupan jalan.
Baca Selengkapnya