Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini edaran gubernur Aceh soal libur Lebaran 2014

Ini edaran gubernur Aceh soal libur Lebaran 2014 PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah/2014 Masehi, Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah mengeluarkan ketentuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2014. Penetapan cuti bersama tanggal 30-1 Agustus 2014.

"Sedangkan Senin dan Selasa, 28 Juli dan 29 Juli ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Idul Fitri 1434 H," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, Rabu (16/7) di Banda Aceh.

Murthala melanjutkan, untuk unit atau satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan luas, gubernur berharap agar dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur atau cuti bersama tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Melalui surat edaran itu, gubernur juga meminta pimpinan instansi atau unit kerja di lingkungan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota, supaya meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran Pegawai pada hari pertama masuk kerja yaitu Senin 4 Agustus 2014 setelah cuti bersama dan libur nasional tersebut," jelasnya.

Murthala menambahkan, pada hari pertama masuk kerja pasca-libur dan cuti, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) baik PNS maupun tenaga kontrak diwajibkan mengikuti apel. "Bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir tanpa keterangan, gubernur akan memberikan tindakan tegas," kata Murthalamuddin.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Libur Lebaran 2024, Pasar Tanah Abang Tutup 10 Sampai 16 April
Libur Lebaran 2024, Pasar Tanah Abang Tutup 10 Sampai 16 April

Pasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Bisa Libur Panjang
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Bisa Libur Panjang

Bagi Anda yang merencanakan liburan, bisa mencatat tanggal merah bulan September 2023 ini.

Baca Selengkapnya
Mengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Mengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa

Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Perhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran
Perhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan titik krusial kemacetan pada arus balik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya