Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dalih Polisi Belum Tahan Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis

Ini Dalih Polisi Belum Tahan Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis Motor Harley Penabrak Santri di Ciamis. Antara

Merdeka.com - Kepolisian Resor Ciamis mulai memproses penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.

"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Selasa (30/5).

Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5).

Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan," kata Tony.

Belum Ditahan

Polisi menyampaikan seorang pengendara moge inisial T (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta sudah disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Polda Jabar, Senin (29/5) untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Ciamis.

"Sudah dirilis oleh Polda Jabar, untuk proses penyidikan selanjutnya tetap di Polres Ciamis," kata dia.

Terkait tersangka dilakukan penahanan, polisi menyampaikan tidak ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.

"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," kata Tony, dikutip Antara.

Pengemudi Moge Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polda Jabar menggelar jumpa pers penetapan tersangka kasus pengendara moge yang menabrak seorang santri di Cihaurbeuti, Ciamis yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.

Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Bupati Pangandaran Kecelakaan di Ciamis, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
Mobil Bupati Pangandaran Kecelakaan di Ciamis, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

Mobil yang diduga dikendarai Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Jalan Ciamis-Banjar, Ciamis pada Senin (7/8) malam.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas

Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gempar Suami di Ciamis Mutilasi Istri, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka
Gempar Suami di Ciamis Mutilasi Istri, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka

Tersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Maut Moge Renggut Nyawa Pasutri Dokter
Detik-Detik Kecelakaan Maut Moge Renggut Nyawa Pasutri Dokter

Ternyata Moge tidak terdaftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotornya (TNKB) di Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Cek Langsung ke Lapangan, Polisi Pastikan Tol Cimanggis-Cibitung Aman Buat Pemudik
Cek Langsung ke Lapangan, Polisi Pastikan Tol Cimanggis-Cibitung Aman Buat Pemudik

Tol tersebut diharapkan mengurai kemacetan di musim mudik lebaran

Baca Selengkapnya