Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih
Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
BMN, seorang perempuan usia 16 tahun ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, usai membakar bendera merah putih. Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10). Pelaku nekat membakar bendera merah putih lantaran ingin viral.
"Pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya di Pontianak, Selasa (17/10).
Dia menjelaskan, penangkapan BMN setelah Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak.
Video pembakaran bendera merah putih itu beredar di akun media sosial. Atas peristiwa tersebut, Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus untuk segera mengungkap pelaku dan penyebar video pembakaran bendera merah putih, agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Petit, dari hasil penyelidikan Tim Siber Dirreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan BMN yang merupakan pelaku pembakaran bendera merah putih sekaligus pembuat dan penyebar video peristiwa pembakaran bendera merah putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BMN melakukan aksi pembakaran bendera merah putih di sebuah rumah kosong di Kompleks Bank Duta Jalan Danau Sentarum Pontianak yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga, Sabtu (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku mengaku membakar bendera merah putih atas kemauan sendiri hanya untuk iseng dan ingin viral," jelas Petit.
Petit juga menyampaikan dari keterangan orang tua pelaku (ayah BMN), bahwa BMN pernah ingin membunuh adik kandungnya dengan cara mengikat leher adiknya itu dengan sebuah dasi, setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.
Untuk itu, lanjut Petit, pelaku yang baru berusia 16 tahun itu menjalani pemeriksaan khusus oleh Polda Kalimantan Barat.
"Tim Polda Kalbar masih mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak dan pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik," pungkas Petit. Dikutip dari Antara.
Momen pengantin ijab kabul pakai bahasa isyarat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pria jemur baju yang masih basah dan kering dalam waktu 30 menit ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pelemparan ini mengagetkan pengguna jalan hingga viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah dikira tak berpenghuni viral di media sosial. Ternyata sempat dapat bantuan bedah rumah
Baca SelengkapnyaAksi penyiksaan itu terekam CCTV sekitar kemudian viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPada saat perjalanan pulang petugas kesehatan itu menceritakan bahwa temannya menangis lantaran kepedulian anaknya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaTernyata warga yang melawan petugas adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya