Infografis : Para anggota DPR diduga 'kecipratan' megaproyek e-KTP
merdeka.com
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mulai memasuki babak baru. Baru dua orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam skandal megaproyek ini. Namun, dalam dakwaan persidangan banyak disebut anggota DPR periode 2009 hingga 2014.
Adapun nilai proyek zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memakan anggaran Rp 5,9 triliun. Sementara, atas kasus dugaan korupsi ini negara diprediksi mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun. Dana itu diduga dibagikan kepada para anggota dewan.
Berikut infografis anggota DPR diduga menikmati uang megaproyek e-KTP, Sabtu (10/3):

Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya