Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Cegah 6 Orang Terkait Suap Penurunan Pajak di Kemenkeu

Imigrasi Cegah 6 Orang Terkait Suap Penurunan Pajak di Kemenkeu KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 6 orang terkait kasus suap pengurangan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pencegahan dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua dari enam orang tersebut yakni aparatur sipil negara (ASN) berinisial APA dan DR. APA diduga Angin Prayitno Aji yang merupakan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Sementara empat orang lainnya adalah RAR, AIM, VL, dan AS. Mereka dicegah karena alasan terkait kasus korupsi.

"Dua orang ASN atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," ujar Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan resminya Kamis (4/3/2021).

KPK sendiri membenarkan pihaknya telah mengirim surat cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri atas nama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Angin Prayitno, lembaga antirasuah juga mencekal beberapa pihak lainnya dalam kasus dugaan suap penurunan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu ini. Namun Ali tak menjelaskan pihak lain yang dimaksud.

"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap Angin Prayitno dan beberapa pihak dilakukan demi memudahkan proses penyidikan. Setidaknya, saat KPK membutuhkan keterangan Angin dan pihak terkait, mereka sedang tidak berada di luar negeri.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," kata Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyebut, jika pihaknya sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka namun belum ditahan, pihaknya akan mengirimkan surat cegah ke luar negeri kepada Imigrasi terhadap para tersangka.

"Umumnya, yah saya bilang. Umumnya sejak tersangka ditetapkan, ya, kita cegah ke luar negeri," kata Alex di Gedung KPK, Kamis (4/3).

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Keluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai
Keluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai

Akses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Kesal Jalan & Jembatan Rusak Gara-Gara Truk Angkut Logistik Imigran Rohingya, Warga Blokir Jalur ke Camp
Kesal Jalan & Jembatan Rusak Gara-Gara Truk Angkut Logistik Imigran Rohingya, Warga Blokir Jalur ke Camp

Selama ini banyak kendaraan pengangkut logistik dan mobil yang berkepentingan ke lokasi penampungan imigran etnis Rohingya di Kuala Parek.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Tersenyum Lebar, Petani di Lahan Transmigrasi Menikmati Hasil Panen Padi yang Berlimpah
Tersenyum Lebar, Petani di Lahan Transmigrasi Menikmati Hasil Panen Padi yang Berlimpah

Cerita petani berhasil panen padi hingga 1 ton di lahan transmigrasi yang ia garap.

Baca Selengkapnya