ICW: PR Kejaksaan, eksekusi 56 koruptor
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi penangkapan Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko oleh Kejaksaan sampai meminta bantuan TNI. Namun ICW mencatat, masih ada 56 koruptor yang belum dieksekusi Kejaksaan.
"ICW memberikan apresiasi kepada Kejaksaan yang berhasil menangkap Teddy Tengko. Pasca Teddy Tengko, dalam pantauan ICW masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi oleh kejaksaan," ujar Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (31/5).
Emerson mengatakan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus menon-aktifkan jabatan Teddy Tengko sebagai bupati Kepulauan Aru.
"Dalam hal ini perlu juga ditagih janji Mendagri untuk mencabut SK pengaktifan Teddy Tengko pasca penangkapan," jelas dia.
Menurut Emerson, Kemendagri juga masih memiliki utang untuk mencabut SK Bupati Boven Digoel Yusak Yuwono.
"Cabut SK Yusak Yuwono Bupati Boven Digoel yang sudah inkracht 2011 lalu," tegas Emerson.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaMereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca Selengkapnya