Ichsanuddin Noorsy diperiksa Polda Metro soal kasus makar Rachmawati
Merdeka.com - Pengamat politik Ichsanuddin Noorsy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wib sudah hadir, ini masih menunggu untuk pemeriksaan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).
Penyidik, lanjut Argo, akan menanyakan terkait pertemuan yang digelar oleh Rachmawati. Pasalnya, Ichsanuddin sempat menjadi pembicara dalam pertemuan itu.
"Jadi beliau diperiksa terkait dengan pertemuan-pertemuan, jadi dia memberikan seperti pembicara pada rapat itu sehingga kita nanti akan mendalami terutama materi apa yang diberikan, siapa saja yang hadir di situ," katanya.
Lanjut Argo, pemanggilan terhadap Ichsanuddin Noorsy merupakan pengembangan kasus makar. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saksi musisi Ahmad Dhani, dan suami calon wakil gubernur DKI Jakarta Slviana Murni, Gde Sardjana.
"Yang bersangkutan ini ada di kegiatan itu di Rumah Amanat Rakyat. Kemudian juga ada beberapa saksi dari yang lain yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan ada di sana. Kita nanti akan mendalami keberadaan beliau di sana itu sebagai apa," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya