Ibu di Sumsel ngaku hanya gadaikan bayinya, bukan menjual
Merdeka.com - RM seorang ibu asal Banyuasin, Sumatera Selatan membantah telah menjual bayinya yang baru berusia 40 hari. Kepada petugas penyidik, perempuan berusia 26 tahun itu mengaku hanya menggadaikan bayinya saja.
"Keterangan pelaku saat diperiksa, bayinya itu tidak dijualnya cuma digadaikan saja. Tapi, untuk kebenarannya masih kita proses termasuk memeriksa terduga pembelinya dan saksi lain," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto, Minggu (8/6).
Dikatakannya, pelaku awalnya meminjam uang kepada DA (31) sebesar Rp 1 juta untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara. Untuk meyakinkan, pelaku memberikan jaminan berupa bayinya sendiri.
Sepulang dari Medan, pelaku kembali meminjam uang Rp 2 juta, dan terakhir meminjam uang Rp 150 ribu, sehingga total yang dipinjamnya itu mencapai Rp 3.150.000.
Uang pinjaman itu pun dibayarnya sebesar Rp 4 juta karena ditambah biaya susu selama dirawat DA. "Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan selanjutnya," tukasnya.
Seperti diberikan sebelumnya, RM ditangkap jajaran Polres Banyuasin pada Sabtu (7/6) kemarin. Ia dilaporkan suaminya sendiri pada Kamis (5/6) karena menjual bayi perempuannya seharga Rp 3.150.000 pada 19 Mei 2014 kepada DA (31), warga yang tinggal tak jauh dari desanya. Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara sedangkan pembeli dikenakan UU pengangkatan anak tidak sesuai ketentuan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo menemukan seorang pria yang berjalan kaki di pinggir jalan dari Surabaya mau ke Tuban, ia diajak Purnomo dan diberi modal untuk usaha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnya