Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Libatkan Tim KM 50 Amankan CCTV di Kasus Brigadir J

Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Libatkan Tim KM 50 Amankan CCTV di Kasus Brigadir J Brigjen Hendra Kurniawan di Ruang Sidang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan mengungkap alasannya melibatkan anggota tim penyidikan kasus KM 50 yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Ari Cahya alias Acay dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.

Penunjukan Acay ini terjadi ketika Hendra berada di TKP penembakan Brigadir J. Saat itu, dia diminta Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV sekitar, Jumat (8/7).

"Dari situ saya menghubungi Ari Cahya, karena sebelum tanggal 8 Pak FS memerintahkan cek CCTV kompleks. Saya menunjuk Ari Cahya yang saat itu sedang membantu mengangkat jenazah (Brigadir J) itu ke mobil. Saya bilang ini ada orangnya bang, 'Oh iya beliau (Ari Cahya) cuma manggut-manggut saja," kata Hendra saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Perintah Sambo pada 8 Juli 2022 ditindaklanjuti kembali oleh Hendra dengan menghubungi Ari Cahya esok harinya, pada 9 Juli 2022. Dia meminta agar CCTV sekitar TKP penembakan rumah dinas diamankan.

"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota. 'Karena tidak ada personel itu lah makannya saya menelepon Ari Cahya," kata Hendra.

Adapun alasan meminta tolong kepada Ari Cahya karena saat itu Detasemen B dan C tengah bertugas di luar kota untuk proses perekrutan Akademi Polisi (Akpol). Namun, Ari Cahya ternyata berada di Bali.

Sehingga, Ari Cahya merekomendasikan anak buahnya Irfan Widyanto, Mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menjalankan tugas amankan CCTV.

"Karena tidak ada personel itu lah makannya saya menelepon Ari Cahya. Disitu menelpon tapi tidak connect, ketika tidak tersambung, tidak ringing dua kali saya telepon makannya saya panggil Agus mungkin HP saya jaringannya atau gimana," kata Hendra.

"Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung, terus kami pesen sarapan di situlah kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa saudara AKBP Acay, atau Ari Cahya itu menghubungi," tambah dia.

Dalam sidang hari ini, Hendra bersaksi atas terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dimana mereka bersama Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto turut didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CCTV Rekam Detik-Detik Brigadir RA Turunkan Penumpang Sebelum Bunuh Diri, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi di TKP
CCTV Rekam Detik-Detik Brigadir RA Turunkan Penumpang Sebelum Bunuh Diri, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi di TKP

Dugaan bunuh diri itu setelah serangkaian penyelidikan dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Aksi Bengis KKB di Intan Jaya, Bakar Empat Rumah Bantuan Dinas Sosial
Aksi Bengis KKB di Intan Jaya, Bakar Empat Rumah Bantuan Dinas Sosial

Selain membakar rumah warga, KKB juga menembak anggota Brimob Briptu Alfando Steve Karamoy hingga gugur.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat
Kronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat

Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan

Identitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.

Baca Selengkapnya