Hasil Autopsi Ulang Tak Ada Penyiksaan, Ini Respons Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Merdeka.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat mengatakan bahwa penasehat hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tidak ada ditemukan adanya penganiayaan.
"Diperiksa oleh ahli yang independen sesuai dengan keahlian mereka," kata Ramos, Selasa (23/8).
Ramos menambahkan, saat disampaikan tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) antara sesuai atau tidaknya hasil autopsi ulang di Desa Sungai Bahar, namun secara kasat mata ada luka di tubuh Birgadir J diduga akibat penganiayaan. Namun kuasa hukum tetap menghormati hasil autopsi ulang tersebut.
"Jadi kalau kita bicara perkiraan kemarin dilihat secara kasat mata memang diperkirakan ada luka-luka akibat penganiayaan. Tapi kan sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan secara keahlian mereka itu tidak ada luka bekas penganiayaan kecuali luka bekas tembakan saja," ujar Ramos.
Untuk luka tembak, kata Ramos, saat dilihat hasil dari autopsi yang kedua serta diberikan oleh keterangan saksi ikut dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, ke depan akan mengawal perkara ini sampai mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Itu memang benar luka tembak di bagian belakang ada dua luka tembak yang tembus sampai ke hidung. Itu sesuai dengan hasil dan saat dilihat dari utusan keluarga dokter yang mengikuti autopsi," kata Ramos.
"Kalau hasil yang disampaikan oleh ketua tim dokter forensik secara analogi masuk di akal karena pada saat itu Bharada E itu bilang Brigadir J posisinya tangannya lagi di belakang dan sujud minta ampun," tutup dia.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar hasilnya. Hasilnya, tidak ada luka bekas penganiayaan seperti yang selama ini diduga oleh keluarga Brigadir J.
"Hasil pemeriksaan penunjang tidak ada luka lain selain luka tembak senjata api," kata Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM Ade Firmansyah Sugiharto di Mabes Polri, Senin (22/8).
Dia kembali menegaskan tempat-tempat yang diduga sebagai tanda kekerasan juga telah dicek. Hasilnya tidak ada luka kekerasan.
"Kami pastikan hasil forensik tidak ada kekerasan pada tubuh korban," kata dia.
Kontributor Jambi: Hidayat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil autopsi keempat jenazah di RS Bhayangkara Palembang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil olah TKP awal polisi diketahui jasad wanita itu berinisial RN. Saat ditemukan kondisi bersimbah darah dan sejumlah barang sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli forensik Bhayangkara Jambi, Dokter Erni Situmorang, ternyata ditemukan sejumlah luka di tubuh AH.
Baca SelengkapnyaNama Harun kembali mencuat setalah calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengundang dan akan membantu menjawab keadilan orangtua Harun, Didin.
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPembuktian penyebab kematian bocah tersebut melalui pelbagai pendekatan penyidikan atau Crime Scientific Investigation (CSI).
Baca SelengkapnyaKeluarga pun menghentikan proses hukum dengan menolak dilakukan autopsi.
Baca Selengkapnya