Hari Pertama Penerapan ETLE di Bali, 300 Pelanggar Dikirimi Surat Tilang
Merdeka.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan di Bali, Senin (28/11) kemarin. Sekitar 300 pengendara mendapatkan tilang karena tertangkap kamera melakukan pelanggaran pada hari pertama penerapannya.
"Untuk jumlahnya kurang lebih sekitar 300 surat yang dikirimkan Etle para pelanggar. Kurang lebih 300 dan pelanggaran paling banyak tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Selasa (29/11).
Ia juga menyebutkan, pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
Pembayaran Tilang
Denda E-tilang bisa dilihat pada surat yang sudah terkirim. Untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap, pengendara dapat mengonfirmasi ke Posko Gakkum Ditlantas Polda Bali.
"Memang masih banyak juga masyarakat yang belum paham betul tentang ETLE. Terkait untuk pembayaran E-tilang itu yang utama memang ada konfirmasi ke Posko Gakkum Ditlantas Polda Bali. Supaya E-tilang bisa disampaikan dan di sana diberikan nomor rekening untuk pembayaran," ujarnya.
Seperti diberitakan, Polda Bali resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Pulau Dewata pada Senin (28/11). Sebelumnya sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan hingga 27 November.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya