Hanya Iseng soal Cuitan, Lisa Marlina Mengaku Tak Berniat Menjelekkan Bali
Merdeka.com - Polda Bali terus mengembangkan kasus cuitan Lisa Marlina yang dianggap telah melecehkan Bali. Lewat akun Twitter diduga miliknya @lisaboedi, Lisa Marlina menyebut pelecehan seksual merupakan hal biasa yang terjadi di Bali, Pulau Dewata.
Cuitan itu akhirnya dilaporkan Caleg NasDem, Ni Luh Djelantik ke Ditkrimsus Polda Bali. Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, menjelaskan Ni Luh Djelantik sudah diperiksa namun belum bisa hadir karena masih menunggu ada pengacara yang mendampingi.
"Si pelapornya (Niluh Djelantik) yang tidak bisa ke sini, dia masih menunggu pengacara, masih sibuk," kata Suinaci, saat ditemui di Mapolda, Bali, Senin (9/9).
Selain Ni Luh, ternyata Lisa Marlina juga sudah diperiksa Polda Bali pada pekan lalu. "Lisa sudah kita periksa, seminggu yang lalu," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, Lisa mengakui sebenarnya iseng membalas cuitan seseorang dan dia tidak berniat menjelekkan nama Bali.
"Dia (Lisa Marlina) sebenarnya iseng. Dia membalas cuitan seseorang di sana dan dia juga bukan semata-mata untuk menjelek-jelekkan Bali. Dia hanya emosi sesaat, lihat postingan yang menjelekkan juga. Ada reaksi, ada respons," jelas AKBP Suinaci.
Polisi juga akan memeriksa ahli bahasa, pidana, dan IT untuk menelaah apakah tindakan Lisa bisa berujung pada keputusan bersalah atau tidak.
"Tunggu nanti ada ahli yang menjelaskan ada ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa. Nanti kita konfirmasi," ujarAKBP Suinaci.
Seperti yang diberitakan, akun Twitter @lisaboedi atau Lisa Marlina menulis kalimat yang disebut melecehkan wanita Bali. Tulisan tersebut berbunyi, "Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah,"
Tulisan itu diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 Wib. Hal ini yang membuat Ni Luh melaporkan Lisa ke Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (23/7) waktu lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPeta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaMayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca SelengkapnyaDi Bali, PSI sendiri menargetkan 1 kursi untuk DPR-RI serta 5 kursi untuk Dapil
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.
Baca SelengkapnyaDalam konteks budaya, pantun Bali lucu memainkan peran dalam melestarikan bahasa Bali dan seni sastra lisan tradisional.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya