Hakim beda pendapat soal vonis Hendra OB
Merdeka.com - Salah satu anggota majelis hakim pada persidangan kasus korupsi pengadaan videotron di Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun anggaran 2012, Sofialdi, mengungkapkan perbedaan pendapatnya dalam amar putusan terdakwa Hendra Saputra. Menurut dia, tidak ada satu pun unsur delik pidana korupsi terbukti dilakukan Hendra.
Menurut Hakim Sofialdi, Hendra sama sekali tidak terbukti melanggar rumusan dakwaan perbuatan korupsi baik primer maupun subsider. Dia menyatakan, posisi pekerjaan Hendra sebagai pesuruh di PT Rifuel milik Riefan Avrian, anak Menteri Syarief Hasan, dan tingkat pendidikannya tidak mampu melakukan pekerjaan pengadaan videotron.
"Terdakwa juga tidak terbukti dalam delik merugikan keuangan negara, menguntungkan diri sendiri, korporasi, dan orang lain, dan unsur perbuatan melawan hukum," kata Hakim Sofialdi saat membacakan uraian perbedaan pendapat dalam amar putusan Hendra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8).
Hakim Sofialdi juga menyatakan Riefanlah yang memanfaatkan Hendra buat melaksanakan pengadaan videotron sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dia melanjutkan, Riefan juga sudah mengaku di depan persidangan bertanggung jawab atas seluruh pengadaan videotron.
"Hendra harus dinyatakan bebas dari segala dakwaan primer dan subsider, dan harus segera dikeluarkan dari tahanan secepatnya," ujar Hakim Sofialdi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, ada pihak yang memasang sistem untuk mengunci perolehan pasangan nomor urut tiga di Sirekap.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, baik sopir truk maupun Gibran memiliki kesamaan, yakni masalah krisis kedewasaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, seorang pemimpin negara harus mempunyai kedewasaan, sedangkan Gibran menurutnya belum cukup punya pengalaman
Baca SelengkapnyaGibran mengucapkan terima kasih pada Hasto yang menurutnya sindiran itu sebagai masukan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca SelengkapnyaSelain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya