Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra kukuh tolak revisi UU KPK sebab banyak bahayanya

Gerindra kukuh tolak revisi UU KPK sebab banyak bahayanya Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menegaskan bahwa empat poin perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK) belum jelas. Hal ini lantaran naskah akademis terkait poin revisi tak dibuka ke publik.

"Kita paham yang ditawarkan pemerintah dalam DPR itu empat hal. Harusnya pengusul itu lebih detail kenapa ada perubahan terhadap empat poin yang disepakati. Di sana ada logis mengenai alasan mengapa ada revisi," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/2).

Meski sudah pada tahap pembahasan tingkat I di Baleg DPR, Gerindra akan tetap menolak revisi ketika di sidang paripurna nanti. "Kita akan tetap tolak. Yang berbahaya ini kan ranah politik bisa memperluas, bisa mempersempit," ujarnya.

Menurut Desmond, jika ingin memperkuat KPK maka wewenang penyadapan justru diperkuat. Bukannya malah harus seizin Dewan Pengawas.

"Penyadapan itu akan menguatkan jika tiap pejabat negara yang disumpah, KPK berwenang melakukan penyadapan. Sekarang enggak ada, ini harus dipertegas," ujarnya.

"Kalau penyadapan izin ini itu, luar biasanya KPK enggak ada lagi," tambahnya.

Politikus Gerindra ini juga mempertanyakan seperti apa pandangan perumus rancangan perubahan UU KPK soal penyalahgunaan penyadapan. Menurutnya tak ada penjelasan detail terkait itu.

Selain itu, terkait wewenang KPK untuk menerbitkan SP3, Desmond menduga akan ada banyak barter kasus. Sebab akan menjadi celah bagi jual beli kasus yang dia istilahkan sebagai ATM.

"Maka harus ada kategori sasi terkait SP3 harus jelas. Misalnya orang itu tidak didukung penetapan dari bukti-bukti. Jangan SP3 itu jadi alat ATM yang hari ini kesannya di kepolisian dan lembaga seperti itu. Kalau SP3 di kepolisian bukan rahasia umum lagi ada lubang ATM, SP3. Misalnya sama seperti deponering jaksa agung, karena desakan masyarakat. SP3 KPK untuk kepentingan apa? Kepentingan umum?" pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya