Gerah dengan peredaran miras di Depok, FPI geruduk DPRD
Merdeka.com - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Depok, Jawa Barat, geruduk Kantor DPRD Depok di Kompleks Grand Depok City (GDC). Mereka menuntut agar DPRD dan Pemda lebih tegas melarang peredaran minuman keras (miras) yang sudah meresahkan masyarakat. Sebab miras memiliki efek domino bagi warga Depok dan generasi selanjutnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Depok, Agus Rahmat mengatakan, miras jangan hanya dianggap sebagai tindakan pidana ringan. Karena akibat miras efeknya sangat luar biasa mulai dari tawuran, pembunuhan dan kriminal lainnya.
"Semua itu karena miras. Untuk itu kami ingin agar miras dibumihanguskan dari Depok," kata Agus, Jumat (29/1).
Beberapa waktu lalu, sejumlah pria di Depok meregang nyawa akibat mengonsumsi miras oplosan. FPI saat ini datang ke DPRD Depok dengan cara damai. Namun kalau sampai tuntutan mereka tidak didengar maka mereka akan melakukan tindakan sendiri.
"Kalau hari ini tidak ditanggapi, jangan salahkan kalau kami bertindak sendiri," tegasnya.
Sekjen DPW FPI Depok, Ahmad Yani menambahkan, perda yang ada saat ini dianggap tidak tegas. Karena perda itu bukan melarang peredaran miras tapi hanya mengendalikan miras. Penjualnya juga hanya dikenakan tindak pidana ringan.
"Kami sudah melayangkan dua kali untuk audiensi ke DPRD tapi tidak didengar. Apakah anggota dewan tuli," katanya.
Tokoh agama Depok, Abubakar Madris menegaskan agar Depok bebas miras. Dan diminta agar perda tersebut segera direvisi. Mengingat Depok adalah Kota Layak Anak dan dikelilingi lembaga pendidikan serta banyak sekolah. "Depok harus nol persen dari miras," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaGibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPDIP memperoleh suara paling tinggi yakni 20,3 persen.
Baca SelengkapnyaHasto tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya