Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Setnov, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Dihukum Penundaan Gaji dan Naik Pangkat

Gara-gara Setnov, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Dihukum Penundaan Gaji dan Naik Pangkat Setya novanto diperiksa kpk PLTU Riau. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dua petugas Lapas Sukamiskin yang dikelabui oleh Setya Novanto mendapat sanksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat. Mereka dianggap lalai dalam bertugas hingga mantan Ketua DPR RI itu bisa berjalan-jalan mengunjungi toko furnitur padahal izin berobat.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Jabar, Ceno Hersusetiokartiko memastikan keputusan itu adalah hasil pemeriksaan tim assessment Kanwil Kemenkum HAM Jabar pada 14 Juni lalu.

Duanirang petugas itu berinisial YAP sebagai komandan regu pengawalan di Lapas Sukamiskin dan SS adalah anggota pengawal saat Setya Novanto dirawat di rumah sakit Santosa Bandung.

Mereka dianggap melanggar peraturan pemerintah dengan tidak melaksanakan tugas kedinasan, tidak cermat dan tidak bersemangat untuk kepentingan negara.

"Untuk SS (dihukum) penundaan gaji berkala selama satu tahun dan YAP penundaan kenaikan pangkat," ucap Ceno di di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Seperti diketahui, Setnov kembali diduga melakukan pelanggaran setelah fotonya di salah satu toko furnitur di Kabupaten Bandung Barat tersebar. Ia berhasil mengelabui pengawal yang menjaganya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Kota Bandung.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengatakan pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas insiden pelesiran Novanto ke toko furnitur.

Selain dihukum penundaan gaji dan penundaan kenaikan pangkat, Liberti menyatakan bahwa kedua petugas yang baru itu ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM untuk dilakukan pembinaan.

"Atas nama pimpinan wilayah, kami tetap menyatakan kesalahan ini ada di kami. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, petugas kami sudah dijatuhkan hukuman disiplin itu," kata dia.

"Kalau (saya ditanya) kenapa dia (Setnov) ke tempat keramik, itu hanya Setnov sendiri yang tau. Kami ga bisa menjawab," ucapnya.

Liberti mengakui ada semacam keseganan yang dirasakan para petugas dalam mengawal mantan pejabat publik. Hal itu akan menjadi evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkum HAM Jabar.

"Kami bukan hormat. Mungkin ada rasa sungkan. Makanya kami tarik ke Kanwil dan dilakukan pembinaan untuk tidak lagi hal seperti itu," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Panglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit
Panglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit

Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya