Gama Mulya cabut BAP, tuntut pemeriksaan ulang
Merdeka.com - Tersangka kasus utang keperawanan, Gama Mulya melalui pengacaranya melakukan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihaknya melihat adanya banyak ketidaksesuaian antara pengakuan yang diberikan oleh Gama dengan berita acara.
"Kami melakukan pencabutan BAP dan menuntut dilakukannya pemeriksaan ulang atas klien kami," kata Gunadi Handoko, pengacara Gama Mulya di Polres Malang Kota, Rabu (19/8).
Hasil reka ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, kata Gunadi, banyak ketidaksamaan dengan pengakuan kliennya. Dirinya mengaku banyak menerima informasi dari kliennya yang tidak sesuai dengan BAP.
"Dasar pencabutan BAP dan permohonan pemeriksaan ulang adalah adanya ketidaksamaan tersebut. Selain diduga adanya penekanan-penekanan," katanya.
Gunadi menegaskan adanya unsur penekanan pada kliennya saat penyidik mencari fakta. Proses semacam itu, baginya menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan ulang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro saat dihubungi mengaku belum membaca isi surat yang ditujukan kepada dirinya. Namun pihaknya menanggapi ringan terkait pencabutan BAP oleh tersangka Gama Mulya.
"Tidak ada masalah, BAP yang di sini tidak banyak gunanya kok. Silakan saja nanti mereka bisa membantah di persidangan. Nanti pasti diperdengarkan keterangan saksi, keterangan ahli. Bukan keterangan tersangka. Itu sah-sah saja," tegasnya.
Soal klaim pengacara Gama Mulya yang menyebut adanya kekerasan dalam proses penyidikan, Adam sepenuhnya membantah. Dia mempersilakan mengajukan keberatan atau membuat laporan dengan dilengkapi visum.
"Tidak ada itu, kami tidak pernah melakukan itu. Tetapi kami persilakan untuk membuat laporan jika merasa mengalaminya," katanya.
Gama Mulya dan kekasihnya, Suci Anin Nastiti menjadi tersangka dalam kasus pembiusan dan pemerkosaan EW. Tindakan mereka didasari utang keperawanan, karena Anin sudah tidak perawan saat pertama kali berhubungan badan dengan Gama.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akar gigi busuk termasuk gangguan kesehatan gigi yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaSejumlah hal kerap dilakukan oleh bayi dan anak dengan salah sehingga menyebabkan munculnya masalah.
Baca SelengkapnyaGempa dengan magnitudo 4,8 mengguncang Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaDekat dengan pusat gempa, ternyata Bayah punya 6 fakta ini yang jarang diketahui.
Baca Selengkapnya