FPI datangi Bareskrim laporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian
Merdeka.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mendatangi Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
"Kedatangan kami melaporkan pelanggaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ade Armando dalam Facebook dan Twitter milik dia (Armando) yang mengandung unsur kebencian mengucapkan apa gitu yang dia lihat dari media lain," kata Shobri, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Menurutnya, Armando sudah sering melakukan ujaran kebencian dia media sosial. Akan tetapi, Armando tak pernah diringkus oleh aparat kepolisian.
"Karena sudah sering, Ade Armando enggak kena terus. Udah kena tersangka enggak ketangkep juga, perbuatannya begitu, menghina-menghina," ujarnya.
Dirinya pun berharap, pelaporan tersebut mampu ditindaklanjuti.
"Perlu kita laporkan supaya kita tidak dipermainkan dan bisa mencegah perbuatan main hakim sendiri dengan adanya pelaporan ini. Kita berharap pemerintah dalam hal ini kepolisian segera merespon memeriksa dan menghukum beliau. Karena dari dulu kerjaannya begitu," harapnya.
"Untuk itu kita sebagai warga negara yang baik, saya juga di FPI, ingin memberikan pandangan dan arahan anggota kita agar jangan main hakim sendiri. Tapi harus kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum. Oleh karena itu kita berhusnuzon, kita minta supaya niat baik kita ke bareskrim agar Ade Armando bisa segera direspon dan diperiksa," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan ujaran kebencian apa yang sudah dilakukan oleh Ade Armando. Dirinya mengatakan kalau Ade Armando menyebutkan "Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka. Kalimat ini sangat menyinggung dan mengandung unsur kebencian."
"Kita juga sudah pernah meminta UI, apa masih pantas memelihara dosen-dosen seperti ini. Kira-kira muridnya seperti apa kalau dosennya seperti ini. Ini sangat memalukan. Postingnya 2016, cuma baru melihat beberapa hari ini," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan, agar laporan yang dia buat dapat segera diproses oleh polisi. Karena menurutnya kalau tidak diproses, akan bertumpuknya kekesalan warga terhadap aparat penegak hukum.
"Kalau nanti ada radikal penciptanya buka umat. Tapi aparat yang tidak kasih solusi untuk terciptanya keadilan. Mau sampe kapan ini berjalan terus menerus, harus di stop. Kepolisian ini sebagai media satu-satunya yang enggak boleh berpihak, sehingga tercapai seluruh rasa keadilan masyarakat," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adi menilai, bisa saja nantinya AMIN memulihkan status FPI yang sempat dibubarkan
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya