Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tunai.

Datang dengan menggunakan mobil putih, Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail yang dibantu tim membawa uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Datang dengan menggunakan mobil putih, Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail yang dibantu tim membawa uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Uang Rp27 miliar yang sebelumnya sudah dikembalikan pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo itu diserahkan langsung secara tunai kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Uang Rp27 miliar yang sebelumnya sudah dikembalikan pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo itu diserahkan langsung secara tunai kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Uang puluhan miliar yang dikembalikan itu menjadi bukti kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tumpukan uang yang dibawa timnya itu berupa lembaran pecahan dolar AS yang setara dengan nilai Rp27 miliar.

FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
Selanjutnya tumpukan uang tunai itu akan diserahkan kepada penyidik Jampidsus.

Selanjutnya tumpukan uang tunai itu akan diserahkan kepada penyidik Jampidsus.

Alasan mereka membawa uang itu secara tunai karena Kejagung tak mau menerima uang tersebut<br />dalam bentuk transfer.

Alasan mereka membawa uang itu secara tunai karena Kejagung tak mau menerima uang tersebut
dalam bentuk transfer.

Uang itu diserahkan Maqdir atas nama kliennya Irwan Hermawan untuk recovery terhadap hal-hal yang beredar selama ini terkait kasus BTS Kominfo.

Uang itu diserahkan Maqdir atas nama kliennya Irwan Hermawan untuk recovery terhadap hal-hal yang beredar selama ini terkait kasus BTS Kominfo.

Terkait siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut kepada Irwan Hermawan, Maqdir<br />berharap Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejagung dapat mendalami hal tersebut.

Terkait siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut kepada Irwan Hermawan, Maqdir
berharap Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejagung dapat mendalami hal tersebut.

Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail bersama tim mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus BTS 4G.

Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail bersama tim mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus BTS 4G.

Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
FOTO: Hakim Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
FOTO: Hakim Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Anwar Usman telah dicopot sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil batas usia minimum capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar

Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK

Karen menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Jarang Tersorot, 8 Foto Kehangatan Keluarga Egy Maulana Vikri Yang Dikenal Sangat Sederhana!
Jarang Tersorot, 8 Foto Kehangatan Keluarga Egy Maulana Vikri Yang Dikenal Sangat Sederhana!

Keluarga Egy yang memang jarang sekali tersorot oleh publik, mereka terlihat hadir di momen haru dan bahagia tersebut. Simak potret keluarga Egy berikut ini!

Baca Selengkapnya
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .

Baca Selengkapnya
Bikin Melongo, Potret Rumah Sederhana Bakal Cawapres Mahfud MD, di Dalamnya Ada Foto Gusdur
Bikin Melongo, Potret Rumah Sederhana Bakal Cawapres Mahfud MD, di Dalamnya Ada Foto Gusdur

Menjadi sosok cawapres, siapa sangka jika Mahfud MD merupakan sosok sederhana. Hal ini terbukti dari rumah sederhana miliknya yang belum lama ini terungkap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Menggantikan Anwar Usman
FOTO: Momen Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Menggantikan Anwar Usman

Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya