FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tunai.