Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Atas perbuatannya, Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan. Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar 26,4 miliar subsider 1 tahun penjara.

Terdakwa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun Panji Sugiharto seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).<br>

Terdakwa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun Panji Sugiharto seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Bambang Kayun Panji Sugiharto merupakan terdakwa kasus suap untuk pengurusan perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.<br>

Bambang Kayun Panji Sugiharto merupakan terdakwa kasus suap untuk pengurusan perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.

Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Bambang Kayun juga dipidana denda Rp200 juta.

Bambang Kayun juga dipidana denda Rp200 juta.

Apabila denda pidana tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Apabila denda pidana tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Bambang Kayun Panji Sugiharto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp26,4 miliar.

Bambang Kayun Panji Sugiharto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp26,4 miliar.

FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Vonis yang dijatuhkan kepada Bambang Kayun Panji Sugiharto ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut perwira menengah Polri ini dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider delapan bulan kurungan.

Sebelumnya, AKBP Bambang Kayun didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar.

Sebelumnya, AKBP Bambang Kayun didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar.

Suap juga ia terima berupa kendaraan mobil mewah Toyota Fortuner senilai Rp Rp 476.300.000 untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia (ACM).

Suap juga ia terima berupa kendaraan mobil mewah Toyota Fortuner senilai Rp Rp 476.300.000 untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia (ACM).

FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

KPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Momen Puan Goda Cak Imin Agar Dukung Ganjar, Singgung Hubungan Mesra PKB dan PDIP
FOTO: Momen Puan Goda Cak Imin Agar Dukung Ganjar, Singgung Hubungan Mesra PKB dan PDIP

Puan mengatakan PDIP membuka pintu jika PKB ingin bergabung mendukung Ganjar Pranowo. Puan juga menyinggung hubungan mesra PKB dan PDIP. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum

Vita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terjaring OTT KPK. Pati Bintang 3 TNI AU itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp999,7 juta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Banjir Kiriman di Kebon Pala Mulai Surut
FOTO: Kondisi Banjir Kiriman di Kebon Pala Mulai Surut

Permukiman warga di Kebon Pala, Jatinegara, terendam banjir kiriman dari Bogor yang menyebabkan Sungai Ciliwung meluap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jibaku Petugas Damkar Menjinakkan Api yang Membakar Habis Bangunan Semi Permanen dan Lapak Barang Bekas di Bintara Jaya, Bekasi
FOTO: Jibaku Petugas Damkar Menjinakkan Api yang Membakar Habis Bangunan Semi Permanen dan Lapak Barang Bekas di Bintara Jaya, Bekasi

Petugas pemadam masih terus berupaya melakukan penyemprotan air ke titik-titik api yang berkobar.

Baca Selengkapnya