FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024
Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para calon petugas KPPS.
Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para calon petugas KPPS.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu dari bagian seleksi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024, dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan. Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes,” jelas Parsadaan Harahap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI.
Selain pemeriksaan kesehatan, KPU RI juga membatasi usia calon petugas KPPS.
Usia yang dizinkan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Selain itu, calon petugas KPPS diharuskan tidak pernah menjadi bagian dari anggota partai politik ataupun tim pemenangan.
Tes kesehatan menjadi salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024. Sekitar 50 orang dokter dilibatkan dalam pemeriksaan ini.
Baca SelengkapnyaTes kesehatan yang menjadi salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 ini akan berlangsung sekitar 8-10 jam.
Baca SelengkapnyaKondisi kesehatan Menko Luhut sempat menurun beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaRangkaian pemeriksaan sepenuhnya dilaksanakan oleh tim pemeriksaan RSPAD Gatot Soebroto.
Baca SelengkapnyaHasilnya akan diserahkan ke KPU usai seluruh rangkaian dari bakal pasangan calon lain selesai diperiksa kesehatannya.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan capres dan cawapres yang telah mendaftar ke KPU RI juga dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya