Feriyani Lim tak terlacak, pelimpahan berkas ke Kejari terhambat
Merdeka.com - Penyidik Polda Sulawesi Selatan kembali mengagendakan pelimpahan tahap kedua berkas tersangka Feriyani Lim atas kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Berkas tersebut telah P21 atau dinyatakan lengkap.
Kepala Unit (Kanit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel, Kompol Gani Hatta Alamsyah yang dikonfirmasi Rabu malam, (14/10) menjelaskan, rencana pelimpahan masih belum bisa dipastikan. Sebab hingga saat ini tersangka Feriyani Lim belum juga memenuhi panggilan Polda. Pihaknya menjadwalkan kembali memanggil Feriyani, Kamis (15/10).
"Hingga malam ini kita belum menerima konfirmasi dari kuasa hukum Feriyani Lim. Jadi belum bisa dipastikan pelimpahan besok jadi atau tidak. Masalahnya Feriyani Lim juga hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya," kata Kompol Gani.
Rencananya, pelimpahan ke Kejaksan Negeri Makassar akan dilakukan pukul 10.00 WITA. "Iya rencananya dari Polda langsung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar sebagaimana pelimpahan kasus Abraham Samad dulu," kata Gani.
Hanya saja pihaknya terhambat jejak Feriyani Lim yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Jika Feriyani Lim tidak juga datang, kata Kompol Gani, pihaknya akan buat surat perintah penjemputan paksa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil Imran mengaku keberadaannya di Sulsel bukan hanya untuk memantau keamanan, tetapi juga untuk pulang kampung.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya