Fahri Sebut Kasus Dhani Panggung Tergerusnya Suara Jokowi: Mungkin Beliau Menikmati
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang yang akan dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya. Dia menilai penahanan Dhani akan berpengaruh negatif pada elektabilitas Joko Widodo (Jokowi), Presiden yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2019.
"Ya itulah, ini jelek untuk elektabilitas Jokowi. Ini tergerus, percaya saya deh. Ini bahaya sekali, kalau pak Jokowi sadar habis ini dia digerus," kata Fahri di Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, Rabu (6/2).
Semestinya, Jokowi harus cepat mengambil langkah atas kasus yang menimpa pentolan Dewa 19 ini. Karena, Jokowi saat ini masih menjabat sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan.
"Artinya dia sebagai penanggung jawab hukum di nasional kita, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dia harusnya memgambil langkah darurat karenaini merusak iklim demokrasi kita dalam mendekati hari-hari pencoblosan, 70 hari ini juga merusak suasana pilpres," ujarnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa Ahmad Dhani ini sedang dinikmati oleh Jokowi meski jatuhnya eletabilitas Jokowi yang masih menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
"Yang seperti ini kan menjadi panggung bagi jatuhnya elektabilitas presiden. Ini mungkin beliau menikmati, saya juga gatau," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Selain itu, Hakim juga memerintahkan untuk segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).
Seusai mendengarkan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung menuju ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara hanya selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang bernama Dul.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Baca Selengkapnya