Fadel Ungkap Gejolak Pencopotannya dari Wakil Ketua MPR, Klaim 2 Pimpinan DPD Menolak
Merdeka.com - Senator Fadel Muhammad menyebut dua pimpinan DPD menarik surat pemecatannya sebagai Wakil Ketua MPR. Dua pimpinan tersebut yakni Wakil Ketua I DPD Nono Sampono dan Wakil Ketua III DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
"Dalam perkembangan terjadi perkembangan yang sangat luar biasa yaitu saudara Ketua I menyatakan menarik dukungannya SK tersebut karena setelah mempelajari dan sebagainya, dia menarik. Kemudian tanggal 2 baru-baru ini dalam pertemuan kami juga saudara Sultan Bachtiar, Ketua III, juga menarik surat ini," kata Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).
Fadel menilai surat keputusan pemberhentiannya tidak sah karena tidak kolektif kolegial. Dia menyebut adanya pembohongan yang terjadi pada saat pemberhentiannya di sidang paripurna DPD.
"Dengan demikian, pimpinan MPR melihat surat ini tidak sah karena tidak kolektif kolegial karena mereka menemukan bahwa ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan terhadap kita anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian," ujar dia.
Tuding Pencopotannya Punya Kepentingan Pribadi
Tak hanya itu, Fadel menyebut tidak ada alasan yang jelas terkait pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua MPR.
Dia mengatakan bahwa ada kepentingan pribadi yang dilakukan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk mencopotnya.
"Saudara Ketua DPD yang bernama LaNyalla Mahmud Mattalitti mendzalimi saya dengan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas. Saya tidak pernah dipanggil," imbuh Fadel.
Laporkan La Nyalla ke Polisi
Fadel memberi perlawanan hukum terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan atau digantikan sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.
"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," kata Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan bahwa dia juga melaporkan La Nyalla Mattalitti ke polisi. "Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.
Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap.
"Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.
Fadel menyebut bahwa tindakan LaNyala Mattalitti itu sebagai bentuk penzaliman dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang meminta pemberhentian atau penggantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dengan alasan yang tidak jelas.
"La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para calon kepala daerah bakal diusung PDI Perjuangan ditekankan mengenai ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, serta santunnya kata dan perbuatan.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPenderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaAra mengatakan, keputusan itu melalui pertimbangan yang matang, salah satunya berdiskusi dengan orang tua dan keluarga.
Baca Selengkapnya