Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Polisi menangkap seorang selebgram perempuan di Aceh bersama suaminya. Mereka diringkus karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan selebgram itu berinisial SRC (27) dan suaminya HF (30).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan selebgram itu berinisial SRC (27) dan suaminya HF (30).

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Fadillah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga melalui WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh terkait akun Instagram selebgram asal Aceh yang mempromosikan situs judi online.

"Tim yang telah dibentuk kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram @srsuci_syam warga Nagan Raya, dan dari hasil lidik diketahui yang bersangkutan sedang berada di rumahnya di salah satu gampong di Aceh Besar."

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Menurut Fadillah, akun media sosial Instagram milik SRC itu kerap mengendorse situs judi online di antaranya; MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT. Akun selebgram ini diketahui miliki 174 ribu pengikut.

"Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan ke belakang," ujarnya.

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap
Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Sementara HF, suami sang selebgram, mengetahui pekerjaan istrinya yang kerap mengendorse situs judi online tersebut. Namun, ia tidak melaporkan ke kepolisian dengan dalih tidak mengetahui bahwa itu merupakan situs judi online, melainkan endorse produk kecantikan.

Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Aceh Ditangkap

Keduanya kini diamankan di Polresta Banda Aceh dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Selebgram BJW Ditangkap Polisi Terkait Judi Online, Terungkap Keuntungan Promosi di Tiga Akun Media Sosial
Selebgram BJW Ditangkap Polisi Terkait Judi Online, Terungkap Keuntungan Promosi di Tiga Akun Media Sosial

Selebgram BJW sebelumnya mempromosikan judi online melalui tiga akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'

Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar

Tersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.

Baca Selengkapnya
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak

sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi

Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya