Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat tersangka pembunuh pesilat dibekuk

Empat tersangka pembunuh pesilat dibekuk merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Dendam lama dua perguruan pencak silat yang berujung pembunuhan, berhasil diungkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5). Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto, peristiwa tersebut bermula di tahun 2006 silam.

Saat itu, tersangka Tarmidi alias Kabul alias Yudi Jebrak (30), warga Dsn Gerdu, Ds Tambak Rejo, Tongas, Probolinggo, dikeroyok korban M Yusuf alias Kamerun dan M Agung Sidayu di daerah Bojonegoro.

"Antara tersangka dan korban adalah sama-sama anggota perguruan pencak silat yang berbeda," kata Tri Maryanto, Selasa (15/5).

Selanjutnya, pada Febuari 2012, tersangka Yudi Jebrak mengumpulkan lima temannya. Mereka adalah Supriyanto alias Priyan (21), asal Trenggalek tinggal di Jalan Bronggalan Sawah 6B, Surabaya, Azil (17), warga Jalan Lebak Jaya 2C, Surabaya, Agus Hermanto (33), warga Sukomanunggal V, Surabaya, serta Yoyok dan Yanto.

"Pada tanggal 28 Febuari sekitar pukul 20.00, keenam tersangka bertemu dengan dua korban Yusuf dan Agung di daerah Margomulyo," lanjut Maryanto.

Perwira dengan tiga melati ini juga menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka berbagi peran. Tersangka Agus berpura-pura sebagai polisi dengan nama Daryanto berpangkat Aiptu, Supriyanto dan Jebrak menjadi eksekutor, AZM, Yoyok dan Yanto bertindak sebagai pengaman lokasi dan membunuh siapa saja yang berusaha lari dari lokasi, sedang

Untuk mempermudah aksinya, tersangka Jebrak berpura-pura tidak mengenal tersangka dan mengajak korban berkenalan. "Selanjutnya mereka janjian ketemu di bawah Tol Lj Margomulyo," kata Maryanto.

Di tempat inilah, kedua korban dikeroyok dan dihabisi oleh para tersangka. "Yusuf meninggal dunia, sedangkan Agung mengalami luka berata dan dirawat di rumah sakit," sahut Kanit Resmob, AKP Agung Pribadi.

Selanjutnya, selama dua bulan melakukan penyidikan, dibawa komando AKP Agung Pribadi, anggota Resmob berhasil menangkap para pelaku. "Untuk tersangka Yoyok dan Yantu, saat ini statusnya masih buron, karena kami tidak berhasil menangkapnya ketika meringkus keempat temannya," terang Agung.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua potong jaket, kaos berlogo perguruan pencak silat, satu buah wig (rambut palsu), dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z nopol L 6234 AG.

Sedangkan untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Tujuan Gerakan Menangkis adalah Menghalau Serangan, Pahami Tekniknya
Tujuan Gerakan Menangkis adalah Menghalau Serangan, Pahami Tekniknya

Menagkis merupakan taknk dasar yang perlu dikuasi dalam pencak silat.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Jarang Tersorot, Begini Latihan Pernapasan Komando Para Prajurit TNI 'Ngos-Ngosan Lihatnya'
Jarang Tersorot, Begini Latihan Pernapasan Komando Para Prajurit TNI 'Ngos-Ngosan Lihatnya'

Latihan pernapasan ini merupakan salah satu rangkaian pelatihan yang memang jarang tersorot.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Apa Perbedaan dari Istilah Akut dan Kronis pada Penyakit?
Apa Perbedaan dari Istilah Akut dan Kronis pada Penyakit?

Istilah akut dan kronis pada penyakit merujuk pada dua kondisi yang berbeda dan perlu kita pahami.

Baca Selengkapnya