Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Elza sebut Miryam sempat akui terima Rp 30 juta dari Sugiharto terkait e-KTP

Elza sebut Miryam sempat akui terima Rp 30 juta dari Sugiharto terkait e-KTP Elza Syarief diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief menyebut Miryam S Haryani menerima uang yang diduga terkait proyek e-KTP. Pengakuan tersebut diceritakan Miryam saat berkeluh saat proses penyidikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elza bercerita, mantan anggota Komisi II DPR itu tidak menampik menerima uang titipan yang dikirim kepadanya oleh Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Dalam Negeri. Tidak hanya untuk Miryam, Elza mengatakan titipan yang berbungkus amplop coklat itu diperuntukan juga Komisi II DPR.

"Ya saya kalau dihitung-hitung cuma terima Rp 30 juta-an itu juga saya enggak tahu kalau itu ternyata uang dari e-KTP," ujar Elza menirukan ucapan Miryam, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

"Saya bilang ya kalau begitu kamu kan cuma disuruh sama pimpinan kamu kan enggak tahu apa-apa kalau misalnya terima uang ya kembalikan saja di persidangan," imbuhnya.

Dia juga menegaskan tak tahu menahu soal penerimaan jatah bagi anggota DPR khususnya Komisi II DPR terkait proyek bancakan yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Diketahui, dari proyek e-KTP sejumlah nama dan pejabat eksekutif maupun legislatif disebut menerima jatah. Termasuk Miryam S Haryani saat menjadi anggota Komisi II DPR. Politisi Hanura itu bahkan disebut menjadi pihak penampung jatah untuk Komisi II DPR.

Namun keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam dicabut. Padahal, dalam keterangan tersebut tercantum sejumlah nama-nama anggota Komisi II DPR yang menerima hasil korupsi proyek e-KTP.

Ia pun diganjar memberikan pidana keterangan palsu karena tak terbukti adanya tekanan oleh penyidik saat proses BAP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya