Dua PNS nekat palsukan tanda tangan Bupati & cap Pemkab Gianyar
Merdeka.com - Dua anggota PNS di lingkungan Pemkab Gianyar terpaksa harus berurusan dengan hukum, akibat ulahnya yang berani memalsukan tandatangan Bupatinya. Tidak hanya itu, kedua PNS ini juga membuat stempel resmi milik Pemkab Gianyar.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan tentang penggelapan sewa aset milik Pemkab Gianyar. Di mana dalam surat perjanjian tersebut di tandatangani oleh Bupati AA Gde Agung Bharata lengkap dengan cap stempel resmi Pemkab.
Namun setelah diselidiki, ternyata tandatangan dan cap stempel dipalsukan oleh dua PNS ini. Dua PNS ini merupakan petugas yang terlibat dalam urusan sewa aset di lingkup Pemkab Gianyar.
"Kami sedang dalami kasusnya. Yah soal penggelapan uang sewa aset dengan modus memalsukan tanda tangan Bupati Gianyar," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gianyar, Herdian Rahardi, Jumat (21/8).
Dari penelusuran awal, katanya 2 orang ini tidak hanya menyewakan aset pemerintah, bahkan ada disinyalir ada aset tanah yang dijual oleh kedua PNS ini.
Menurut Herdian, jumlah aset Pemprov yang disewakan tersebar di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Gianyar. "Kita masih sedang dalami soal aset mana saja yang disewakan," ujarnya.
Katanya, menunjuk pada proses penyewaan aset ini, ternyata sudah berlangsung sejak 6 tahun lalu yakni pada tahun 2009.
"Dilihat dari SK sewa di beberapa titik itu, proses sewanya sudah dilakukan sejak tahun 2009," katanya.
Sayangnya terkait nama atau inisial PNS tersebut, pihaknya enggan untuk menyebutkan. Termasuk juga dari instansi dinas mana di Pemerintahan Kabupaten Gianyar, dia juga masih merahasiakannya.
"Kami punya sejumlah bukti kuat termasuk pengakuan pemalsuan tanda tangan ini. Selain mengungkap penggelapan aset-aset pemerintah ini, juga membidik aliran dana dari hasil penyewaan tanah tersebut," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya