Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua mantan anggota Itwasum Polri disebut terima suap simulator

Dua mantan anggota Itwasum Polri disebut terima suap simulator Sidang perdana Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dua orang mantan anggota Inspektur Pengawas Umum Polri, Wahyu Indra P., dan Gusti Ketut Gunawan disebut dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin mengemudi roda dua dan empat, di Korlantas Polri, Djoko Susilo. Dalam berkas setebal 135 halaman itu, keduanya disebut menerima duit dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sostronegoro Bambang.

Dalam surat dakwaan dibacakan oleh anggota tim jaksa penuntut umum Kemas Abdul Roni, Wahyu disebut menerima fulus Rp 500 juta, sementara Gusti Ketut Gunawan menerima Rp 50 juta. Duit itu diduga diberikan buat memuluskan pemenangan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, dalam proyek bernilai Rp 193,6 miliar itu.

"Terdakwa Djoko Susilo secara sendiri atau bersama-sama memperkaya diri sendiri, yakni terdakwa Rp 32 miliar, Wahyu Indra P., Rp 500 juta, Gusti Ketut Gunawan Rp 50 juta," kata Jaksa Roni dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4).

Anggota tim JPU lainnya, Pulung Rinandoro, menguraikan, pada 9 Maret 2011, Direktur PT CMMA, Budi Susanto, meminta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang, melakukan demo teknis di hadapan seorang anggota Itwasum, Gusti Ketut Gunawa, seorang anggota panitia lelang Wandy Rustiwan, dan petugas BPK, di pabrik PT CMMA Jalan Narogong Raya kilometer 11,5, Bantar Gebang, Bekasi. Usai demo teknis, Wandy bertemu Sukotjo dan mengatakan keberatan lantaran penetapan harga dilakukan setelah menang lelang.

Usai demo teknis, Budi Susanto meminta uang Rp 50 juta kepada Sukotjo. Duit itu diberikan kepada Gusti. Gusti lantas meminta kepada Sukotjo agar esok harinya segera menyampaikan surat penawaran produksi driving simulator.

Sehari kemudian, Sukotjo menemui Budi dan menyerahkan surat penawaran produksi simulator roda empat, seharga Rp 80 juta per unit. Saat itu, Budi meminta uang Rp 1 miliar kepada Suktjo buat diberikan kepada Itwasum.

"Saya minta Rp 1 miliar lagi untuk Itwasum. Kita enggak bisa ambil uang lain-lain lagi. Jadi perintah Kakor (Djoko) uang Rp 1 miliar dari kamu," ujar Jaksa Pulung menirukan perkataan Budi ke Sukotjo.

Namun, menurut Sukotjo, saat itu dia tidak memiliki uang Rp 1 miliar. Dia pun meminta Sukotjo menalangi dulu uang itu.

Kemudian, pada 14 Maret 2011, Budi meminta uang kepada Sukotjo Rp 1,5 miliar, buat diberikan ke tim Itwasum Polri. Sukotjo pun menyerahkan duit itu kepada tim Itwasum Mabes Polri. Setelah fulus itu diterima, Itwasum lantas menetapkan PT CMMA dalam proyek pengadaan simulator roda empat. Tidak lama kemudian, Kapolri Jenderal Timur Pradopo meneken surat penetapan pemenang lelang proyek simulator.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya