DPRD Kabupaten Kediri desak dana Rp 1 M untuk Gunung Kelud dicabut
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur Gunung Kelud pada tahun 2015 ini. Karena masih sengketa, pihak DPRD meminta penggunaan anggaran dialihkan.
Sebab status kepemilikan Gunung Kelud yang masih sengketa ini membuat bingung yakni setelah pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, pada Desember 2014 lalu. Dengan pencabutan SK tersebut status kepemilikan Gunung kelud kembali tidak jelas.
DPRD Kabupaten Kediri sebelumnya mengeluarkan surat rekomendasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur Gunung Kelud dihentikan.
"Karena masih sengketa lebih baik anggaran dialihkan untuk pembangunan infrastruktur objek wisata di sebelah barat seperti, Sumber Podang atau Kediri Water Park," kata Eko Mariati anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (22/1).
Ditambahkan Eko Mariati, Komisi B sudah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Kediri, di antaranya Gunung Kelud dan objek wisata alam dan merekomendasikan agar Pemkab Kediri lebih fokus sektor wisata yang riil.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya empat dari 18 kecamatan di seluruh Gunungkidul yang terdampak kekeringan
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya