Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Dokter gadungan Susanto dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Tuntutan terhadap Susanto ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ugiek Ramantyo. Dalam tuntutannya, Susanto dianggap terbukti menyamar sebagai dokter di PT Pelindo Husada Citra (PHC).

"Meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Susanto dengan pidana penjara selama empat tahun, dikurangi masa penahanan," kata Ugiek, Senin (18/9).

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

JPU menilai Susanto telah berpura-pura menjadi tenaga medis atau dokter di klinik milik PT PHC selama dua tahun lebih.

Susanto juga dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau pun rangkaian kebohongan sesuai Pasal 378 (KUHP).

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Hal Memberatkan Susanto

Sejumlah hal yang memberatkan tuntutan Susanto karena pernah melakukan kejahatan serupa di masa lalu, dan telah meresahkan masyarakat.

"Yang memberatkan adalah terdakwa pernah menjadi residivis dalam perkara yang sama, kedua terdakwa tidak menyesali perbuatannya," ujar JPU.

Pertimbangan ketiga, terdakwa meresahkan masyarakat, keempat terdakwa telah menikmati hasil dari tindak pidana tersebut dan kelima terdakwa berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.

"Hal yang meringankan terdakwa tidak ada," tambah JPU.

Usai mendengar pembacaan tuntutan itu, terdakwa Susanto kemudian meminta keringanan kepada Majelis Hakim. Susanto menyebut kejahatan itu dilakukannya untuk membiayai kebutuhan keluarga.<br>

Usai mendengar pembacaan tuntutan itu, terdakwa Susanto kemudian meminta keringanan kepada Majelis Hakim. Susanto menyebut kejahatan itu dilakukannya untuk membiayai kebutuhan keluarga.

"Mohon keringanan, saya terpaksa yang mulai. Saya ada tanggungan anak dan istri," kata Susanto.

Dakwaan Susanto

Diketahui, Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih. Padahal ia hanya lulusan SMA.

Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Hal itu bermula saat PT PHC, membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid, pada 30 April 2020 silam.

Susanto yang mengetahui lowongan itu, kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.

Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19. Susanto pun berhasil diterima oleh PT PHC. Ia kemudian ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC, sejak 15 Juni 2020.

Selama bekerja sebagai dokter gadungan itulah, Susanto medapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulannya. Upah itu masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainya.

Ulah Susanto Terbongkar

Aksi Susanto baru terbongkar 12 Juni 2023, saat PT PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto. Saat dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas-berkas itu.

Karena kejanggalan itu, manajemen PT PHC lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi. Kemudian diketahuilah yang bersangjutan selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung, dan tak pernah sekalipun tahu apalagi melamar pekerjaan di Surabaya.

Penjelasan Pihak Klinik

Sementara itu melalui keterangan tertulisnya, PT PHC mengklarifikasi, bahwa terdakwa Susanto pernah tidak bertugas atau praktik melayani pasien umum.

“Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek preventif dan promotif, serta tidak pernah sekalipun ditempatkan & melayani pasien di RS PHC Surabaya,” kata RS PHC melalui keterangannya.

Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Ngaku Bersalah, Memelas Minta Keringanan Hukuman pada Hakim
Dokter Gadungan Susanto Ngaku Bersalah, Memelas Minta Keringanan Hukuman pada Hakim

Susanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Dokter Gadungan Susanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Hal yang memberatkan Susanto di antaranya pernah terjerat pidana dalam perkara yang sama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dokter Cantik Tersipu Malu Disoraki Banyak Orang di Pelabuhan, Penyebabnya Prajurit TNI ini
Dokter Cantik Tersipu Malu Disoraki Banyak Orang di Pelabuhan, Penyebabnya Prajurit TNI ini

Dokter cantik membagikan momen ketika disoraki oleh banyak orang di pelabuhan. Semua disebabkan oleh aksi yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI tampan.

Baca Selengkapnya
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik

Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.

Baca Selengkapnya
Hidup Miskin dan Sudah Yatim Sejak Kecil, Kini Sukses Jadi Dokter dan Punya Rumah Sakit Apung
Hidup Miskin dan Sudah Yatim Sejak Kecil, Kini Sukses Jadi Dokter dan Punya Rumah Sakit Apung

Ketika sempat merasakan bangku kuliah kedokteran, Lie mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena pakaiannya lusuh.

Baca Selengkapnya
Kondisi Cak Nun Terbaru, Kesehatan Sudah Membaik dan Diizinkan Dokter Pulang ke Rumah
Kondisi Cak Nun Terbaru, Kesehatan Sudah Membaik dan Diizinkan Dokter Pulang ke Rumah

Cak Nun sebelumnya sejak 6 Juli 2023 lalu dirawat di RSUP Dr Sardjito.

Baca Selengkapnya
Misteri Hilangnya Dokter Qory Terungkap, Kabur dari Rumah Cari Perlindungan usai jadi Korban KDRT
Misteri Hilangnya Dokter Qory Terungkap, Kabur dari Rumah Cari Perlindungan usai jadi Korban KDRT

Misteri hilangnya dokter Qory asal Cibinong Bogor akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Heboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.

Baca Selengkapnya