Ditahan di LP Sukamiskin, Dada Rosada sedih
Merdeka.com - Dua hari berlalu mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi menjadi tahanan titipan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Dada dan Edi sementara waktu menempati sel kamar di Blok Utara bawah.
Wali Kota dua periode itu dalam masa pengenalan ini belum bisa berbaur dengan tahanan lainnya.
"Karena masih baru sepertinya wajar, dia (Dada) terus berdiam diri kamar, dia belum bisa berbaur," kata Kalapas Sukamiskin Bandung Giri Purbadi, di Bandung, Sabtu (14/12).
Menurut Giri, Dada dan Edi masih harus beradaptasi di tempat barunya tersebut. Sebelumnya mantan pejabat Pemkot Bandung ditahan di Rutan Cipinang Jakarta.
Keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga memberi suap terhadap hakim Setyabudi dalam perkara bansos kota Bandung.
"Kalau lihat kondisinya seperti sedih terus sih, ya maklum saja orang dipenjara mana ada yang bahagia, apalagi (Dada) sebagai mantan wali kota," ungkapnya.
Dada dan Edi kini menempati sel ukuran 1,5x 2 meter. Sembari menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung Dada akan di tahan untuk 20 hari ke depan.
Giri juga menyatakan, berdasarkan aturan, tahanan yang baru masuk belum diizinkan dijenguk oleh keluarga. "Kami belum izinkan mereka untuk dijenguk, ini sudah sesuai aturan, tapi Senin (lusa) sudah bisa dijenguk," ujarnya.
Alasan kedua tahanan titipan KPK ini belum bisa dijenguk, kata Giri karena pihaknya masih mendata mana yang boleh menjenguk dan tidak.
Menurut dia, keduanya adalah pejabat pemerintah kota. Dikhawatirkan saat menjenguk banyak kepentingan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita ingin steril dulu, kita data mana pihak keluarga, kerabat dan lainnya, kita juga harus koordinasikan dengan KPK," ungkapnya.
Meski demikian, beberapa sanak saudara dan kerabat sudah ada yang hadir. Tapi lanjut Giri mereka hanya boleh diberi kewenangan untuk memberikan titipan makanan saja.
"Kalau yang memberi titipan makanan itu enggak masalah, kita berikan kepada yang bersangkutan langsung," paparnya.
Dada Rosada dan Edi dalam waktu dekat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Keduanya merupakan tersangka kasus suap hakim dalam penanganan perkara Bansos Kota Bandung.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kobaran api membuat kepanikan di ruang perawatan karena letaknya berdekatan.
Baca SelengkapnyaSuasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca Selengkapnya1.000 tumpeng dibawa ke Sriwedari untuk diserahkan Pemkot Solo. Usai didoakan para ulama keraton, tumpeng dibagikan ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaRupanya, kakak adik ini menunggu kedatangan sosok penting. Sosok penting itu ialah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaIa mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya