Disnaker Bali akui beri izin WN China kerja di PLTU Celukan Bawang
Merdeka.com - Pihak Disnaker Trans Provinsi Bali, membenarkan bahwa dalam pemberian izin ketenagakerjaan asing ditangani pihak pemerintah Provinsi Bali. Namun dikatakan soal uang retribusi izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pihaknya membantah jika dikatakan mengambil hak Pemkab Buleleng sebesar Rp 1,7 miliar.
Dikatakan Kepala Disnakertrans Provinsi Bali, IGA SUdarsana bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan kewenangan tidak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemberitaan yang menyudutkan pihaknya yang dituduh mengambil uang retribusi IMTA pekerja asing asal Tiongkok di PLTU Celukan Bawang, kabupaten Singaraja.
"Kewenangan tenaga kerja itu memang ada di pusat yang dilanjutkan ke provinsi begitu diperpanjang. Saya tegaskan kita akan cek nama tenaga kerja itu di online yang dikeluarkan oleh pusat, begitu kita cek ternyata dia diperpanjang dia tidak di blok," kata IGA Sudarsana, di Gedung Pemprov Bali, Jumat (21/8).
Lanjut pihaknya sampai mengeluarkan izin memperkerjakan tenaga kerja asing dasarnya adalah bahwa di rencana penggunaan tenaga kerja asing jelas lokasinya lintas kabupaten, itulah yang kami keluarkan, tandasnya.
"Misalkan kalau kabupaten Buleleng melakukan pengecekan pendataan ternyata seharusnya itu dikeluarkan oleh kabupaten Buleleng, mari kita bersama-sama untuk mengklarifikasi merubah rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) itu biar ada di satu kabupaten," tandasnya.
Seperti diberitakan, Kadisnaker Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti mengatakan pihaknya mengetahui pengambilan retribusi IMTA oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, pada saat melakukan sidak bersama pihak Kementrian Ketenagakerjaan RI. Di mana saat itu jika dilihat dari dokumen naker asing asal Tiongkok yang bekerja di PLTU Celukan Bawang. Diduga sekitar Rp 1,7 miliar retribusi IMTA yang dikeluarkan untuk pengurusan yang diterima Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKomitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
Baca SelengkapnyaKedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024
Baca SelengkapnyaSaat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca SelengkapnyaDi Bali, PSI sendiri menargetkan 1 kursi untuk DPR-RI serta 5 kursi untuk Dapil
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya