Dirjen Imigrasi sebut La Nyalla langsung diserahkan ke Kejati Jatim
Merdeka.com - Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menegaskan, nasib mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattaliti sepenuhnya ada di tangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah dipulangkan dari Singapura di bawah pengawasan Ditjen Imigrasi, La Nyalla akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebab La Nyalla menjadi buron institusi tersebut.
"Kita koordinasikan dengan kejaksaan, terutama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang melakukan proses penegakan hukum. Itu sudah kita koordinasikan, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik seperti apa tindak lanjutnya," kata Ronny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Ronny menceritakan perihal tertangkapnya La Nyalla. Dia mendapatkan kabar dari keimigrasian Singapura bahwa La Nyalla sudah over stay dan harus melakukan perpanjangan visa. Ketika hendak memperpanjang visa, La Nyalla langsung diamankan keimigrasian Singapura.
Lantaran visa La Nyalla sudah habis maka diterbitkan surat perjalanan agar dia bisa dikembalikan ke Indonesia. "Kemudian kita terbitkan surat perjalanan pelaksana paspor untuk kembali ke Indonesia dan sementara ini dalam perjalanan menuju Jakarta," tuturnya.
Dia menilai La Nyalla cukup kooperatif. Sebab mau dibawa ke Indonesia dan saat ini sedang dalam perjalanan.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan oleh pihak imigrasi Singapura kepada atase imigrasi di Kedubes Indonesia yang berada di Singapura dan sudah dikoordinasi untuk kembali ke Jakarta," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMeski berada di tepi jurang, namun perkampungan tersebut padat penduduk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama ini banyak kendaraan pengangkut logistik dan mobil yang berkepentingan ke lokasi penampungan imigran etnis Rohingya di Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaSudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca Selengkapnya“Saya sudah mengusulkan untuk sedang diproses mengenai peningkatan daripada tunjangan dari pegawai imigrasi yang berada di pulau terluar,"
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaLima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya