Dipergoki Istri saat Perkosa Keponakan, Pria di Pidie Masuk Bui
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Aceh, menangkap seorang pria berinisial HU (54). Warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie ini diduga memerkosa keponakannya yang masih berusia 13 tahun.
Aksi bejat itu HU dipergoki istrinya di bulan puasa. Setelah ditelusuri dia pernah melakukan perbuatan serupa pada Desember 2021.
"Ini yang kedua kalinya, korban diperkosa pada bulan Ramadan saat berada di rumahnya. Korban sendirian waktu itu. Pada saat yang sama, istri pelaku datang ke rumah korban dan melihat aksi bejat suaminya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal kepada merdeka.com, Sabtu (23/4).
Istri pelaku tak terima atas perbuatan suaminya. Dia menceritakan kejadian itu kepada ibu korban yang kemudian melapor ke polisi.
Sempat Melarikan Diri
Pelaku sempat melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap polisi di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Kamis (21/4) lalu.
"Pelaku disangka melanggar Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," sebutnya.
Rizal mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, HU mengaku telah memerkosa korban pada Desember 2021. Saat itu korban hendak mencuci pakaian di rumah pelaku karena mesin cuci di rumahnya rusak.
Rumah mereka memang berdekatan. Saat kejadian istri pelaku sedang tidak di rumah.
"Di situlah HU pertama kali melakukan aksi bejatnya. Dengan mengancam akan memukul korban jika berteriak dan melapor ke orang tuanya," ungkap Rizal.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPara polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Selengkapnya