Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikejar polisi, pencuri kabel sinyal kereta terjun ke sungai

Dikejar polisi, pencuri kabel sinyal kereta terjun ke sungai pemasangan rel ganda kereta api. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 5 Purwokerto melaporkan terjadi pencurian kabel peralatan axle counter, atau penghitung gandar pada jalan rel di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Bahkan dalam waktu sehari terjadi tiga kali pemotongan dan pencurian kabel sejenis di emplasmen Stasiun Sumpyuh dan Kemranjen.

"Dalam waktu sehari, pada Rabu (6/5), terjadi tiga kali pemotongan dan pencurian kabel sinyal kereta api. Masing-masing di emplasemen Stasiun Sumpiuh pukul 03.18 WIB sebanyak dua kali, dan emplasemen Stasiun Kemranjen pukul 18.50 WIB," kata Manajer Corporate Communication PT KAI Daop 5 Surono melalui pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (7/5).

Maraknya pencurian tersebut membuat pihak PT KAI gerah dan mencari pelaku yang disinyalir bertempat tinggal di sekitar lokasi. Tim pengamanan PT KAI kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial US (22), warga Gang Sunda RT 6 RW 1 Kiaracondong Bandung yang melarikan diri saat penangkapan.

Tim pengamanan PT KAI yang dipimpin langsung Vice President Daop 5 Safrudiansyah bersama Polsek Sumpiuh, bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dengan dibantu aparat keamanan setempat dan warga Desa Kuntili Kecamatan Sumpiuh, akhirnya pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, setelah sebelumnya pelaku sempat melarikan diri dan terjun ke sungai yang berada di sekitar lokasi penangkapan.

Pihak PT KAI selama ini mengaku merasa geram dengan tindakan pencurian kabel sinyal yang terjadi berulang kali tersebut. "Kami yang sudah merasa geram terhadap pencurian kabel sinyal, ini memang sudah mengincar pelakunya," kata Safrudiansyah.

Selain itu, dia juga menjelaskan kabel peralatan axle counter digunakan untuk membantu penghitung gandar pada jalan rel. Kabel dengan selongsong karet diameter 2,5 sentimeter dan panjang sekitar 5 meter yang menjadi incaran pelaku pencurian ini, berfungsi mendeteksi jumlah gandar kereta api yang masuk atau keluar di stasiun.

"Jika alat ini dipotong kabelnya, akan terjadi gangguan pada peralatan sinyal KA yang tidak berfungsi. Gangguan ini akan mengakibatkan terganggunya operasi kereta api serta potensi kecelakaan yang sangat besar. Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kades Kuntili beserta warganya, yang tanpa diminta bersedia membantu upaya penangkapan pelaku," ucapnya.

Dari catatan PT KAI Daop 5 Purwokerto, sejak Januari 2015, tercatat telah terjadi empat kali pencurian perangkat sinyal serupa. Aksi pencurian kabel axle counter ini terjadi di tiga stasiun yang berdekatan, masing-masing stasiun Tambak, Sumpiuh dan Kemranjen. Untuk pencurian kabel sinyal terbanyak terjadi di stasiun Sumpiuh, yakni tiga kali pencurian, kemudian Stasiun Kemranjen terjadi satu kali.

Akibat pencurian ini PT KAI harus menanggung kerugian cukup besar karena harga satu unit head axle counter yang dipotong, harus diganti dengan unit baru seharga Rp 25 juta. Head axle counter yang kabelnya sudah dipotong, meskipun masih menempel di rel sudah tidak bisa dipakai lagi dan harus diganti dengan unit yang baru. Karena seringnya terjadi pencurian, mengakibatkan PT KAI Daop 5 sampai kekurangan stok.

Perangkat ini harus dipesan langsung ke pabrik Siemens di Jerman yang butuh waktu setidaknya sampai enam bulan. "Kadang kami harus melakukan kanibal dengan membongkar dari jalur yang lain untuk mengganti perangkat yang dicuri karena kehabisan stok suku cadang," lanjutnya.

Diharapkan dengan tertangkapnya terduga pelaku pencurian kabel sinyal, akan dapat dikembangkan untuk menelusuri kejadian pencurian prasarana kereta api yang lain. Pelaku perusakan dan pencurian prasarana KA ini diancam pidana penjara paling lama 15 tahun (KUHP pasal 194 ayat 1), serta pidana penjara maksimal 5 tahun berdasarkan pasal 197 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2007.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
PT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi
PT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi

PT KAI Targetkan Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui Besok Pagi

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya