Digerebek polisi, Duan Rizki larutkan sabu dalam gayung
Merdeka.com - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota, menangkap empat pengedar dan pemakai narkoba jenis pil double L dan sabu, Selasa (1/9). Polisi pertama kali mengamankan Nanang Nurdiyanto, warga Desa Pojok, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Dia ditangkap saat berada di Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dengan barang bukti 95 butir pil double L.
Kemudian, polisi mengamankan Sudarwati (perempuan) warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dia diciduk saat berada di indekos di Kelurahan Banaran Kota Kediri. Dari tangan Sudarwati, polisi menyita barang bukti berupa 380 pil double L dan hp.
Selain menangkap pelaku peredaran pil double L, polisi juga menangkap dua pemakai sabu. Mereka adalah, Sony Sumarsono, penjual akik warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Dari tangan Sony, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram berikut plastik klip sebagai pembungkusnya, alat isap sabu dan satu buah pipet kaca berisi serpihan sisa sabu.
Polisi lantas menangkap Duan Rizki, warga Kelurahan Setonogedong Kota Kediri, dengan barang bukti satu lembar plastik klip diduga berisi sabu dalam kondisi basah, tiga lembar plastik berisi serpihan sisa sabu serta bong.
"Tersangka ini sempat melarutkan sabu-sabu di dalam gayung, namun sisannya berhasil diamankan. Air bekas larutan saat ini sudah kita bawa ke laboratorium di Polda Jatim," kata Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara kepada merdeka.com.
Pihaknya terus mengembangkan kasus ini sebab keempat pelaku masih bungkam, dan selalu menjawab membeli dengan sistem ranjau atau beli putus.
"Harapan kita, bisa menangkap jaringan yang lebih atas," pungkas Ridwan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca Selengkapnya