Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga terlibat korupsi dana desa, Kades di Kudus ditangkap polisi

Diduga terlibat korupsi dana desa, Kades di Kudus ditangkap polisi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menahan Kepala Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2015.

"Tersangka yang bernama Arif Chuzaimahtum diduga melakukan korupsi dana kas desa maupun dana lain yang totalnya mencapai Rp 432,88 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran di Kudus, (29/4).

Dana sebesar itu, meliputi dana transfer yang merupakan bagi hasil pajak dan retribusi pada tahun 2015 sebesar Rp 25,15 juta. Kemudian dana bantuan gubernur tahun 2015 sebesar Rp 50 juta dan alokasi dana desa (ADD) 2015 sebesar Rp 108 juta.

"Dana yang paling besar disalahgunakan merupakan dana desa tahun 2015 mencapai Rp 293,7 juta," terangnya.

Hasran menambahkan, sementara dana kas desa yang disalahgunakan tercatat hanya Rp 6 juta.

Kejaksaan Negeri Kudus sendiri telah menetapkan Kepala Desa Padurenan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana kas desa maupun dana desa untuk Desa Padurenan sejak Februari 2016.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.

Selain itu penahanan tersangka juga bertujuan untuk memudahkan Kejari Kudus dalam melakukan penyidikan.

Apalagi, sambung Hasran, kasus dugaan korupsi masih dalam tahap penyidikan, sehingga masih diperlukan serangkaian pemeriksaan.

Kejari Kudus juga berusaha agar tersangka mengembalikan sejumlah uang yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, namun hingga kini belum mengembalikan.

"Ketika ada iktikad untuk mengembalikan dana itu bisa menjadi bahan pertimbangan tersendiri," paparnya dikutip dari Antara.

Selain diancam tuduhan tindak pidana korupsi, Arif Chuzaimahtum juga terancam dipecat sebagai kepala desa karena melanggar Perda Kabupaten Kudus nomor 2/2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang nomor 31/1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya