Detik-Detik Pembunuhan Pengusaha Tembaga di Boyolali, Pelaku Emosi Gara-Gara Duit Rp500.000
Sejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Sejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan korban Bayu Handono (36), pengusaha tembaga asal Boyolali.
Berdasarkan hasil pengakuan tersangka IRW (27), ada motif asmara antara Bayu dengan dirinya.
Kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, IRW mengaku diminta datang ke rumah korban. Dikatakannya, korban merasa kangen dan ingin melakukan hubungan layaknya suami istri. IRW juga mengaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat.
merdeka.com
Tersangka mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri hingga 4 kali. Hubungan terakhir dilakukan 2 kali saat peristiwa pembunuhan terjadi pada jam 21.30 WIB.
Dalam hubungan intim tersebut, tersangka mengaku berperan sebagai pria. Sedangkan korban sebagai wanita.
Tersangka mengaku membunuh pasangannya karena ingin menguasai harta yang dimiliki.
Ia kemudian menghabisi nyawa korban dengan sebilah celurit yang disiapkan sebelumnya.
merdeka.com
Kapolda menyebut, kasus pembunuhan di Boyolali merupakan kasus yang sangat menonjol.
Dimana Satreskrim Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng dalam waktu 22 jam setelah kejadian Jumat (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah korban, Kampung Keboso, Pulisen, Boyolali.
"Modus operandi yang bersangkutan bahwa, dia berusaha untuk menguasai barang milik korban dengan menggunakan perencanaan pembunuhan. Antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara," Kapolda Jateng.
Dalam melakukan hubungan badan, korban yang berperan sebagai pria, mendapatkan upah Rp200.000. Dan untuk yang ketiga kalinya pelaku minta upah Rp500.000. Karena tidak mau membayar, korban kemudian dibunuh dengan cara dibacok 5 kali.
"Korban dibacok 5 kali belum meninggal. Ada palu di sana dipukulkan ke kepalanya 10 kali baru meninggal," terangnya.
Usai membunuh, tersangka menguasai sejumlah harta milik korban. Di antaranya, kendaraan bermotor, jam tangan, uang senilai Rp200.000 dan lainnya.
"Ini kita jadikan barang bukti, jaket, sepeda motor, jam tangan, celurit, palu, bantal, sandal dan 1 buah handphone. Ini pembunuh yang sangat keji sekali, yang menonjol untuk kita ungkap," katanya.
Sebelumnya Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, petugas kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus yang menggegerkan masyarakat Kota Susu. Tersangka, IRW (27) merupakan warga Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
"Tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah pememuan korban. Tersangka ditangkap tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng di Terminal Tirtonadi, Solo pada Sabtu kemarin pukul 19.45 WIB," ujar Kapolres.
Lanjut Petrus, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat ditangkap, tersangka sedang berada di tempat parkir sepeda motor terminal Tirtonadi Solo. Ia menduga tersangka hendak melarikan diri.
"Tersangka kita jerat Pasal 340 dan atau 338, dan atau 365 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkas Kapolres.
Pelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pelaku Mutilasi Tawarkan Bagian Tubuh Istrinya ke Ketua RT dan Warga
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDetik-detik KDRT itu terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak dilakukan ayahnya Panca.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnya