Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan Terobosan Kebijakan Jokowi untuk Personel TNI

Deretan Terobosan Kebijakan Jokowi untuk Personel TNI jokowi di hut tni ke-70. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat peraturan baru untuk personel TNI. Peraturan baru itu menjadi angin segar bagi personel TNI. Kebijakan baru akan diberlakukan untuk meningkatkan kinerja TNI agar lebih baik.

Terobosan ini dilakukan setelah dilakukan kajian mendalam. Termasuk berencana mengubah aturan lama. Berikut kebijakan baru Jokowi yang menyangkut TNI:

Bakal Sediakan Puluhan Jabatan Baru

puluhan jabatan baru rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Jokowi mengatakan setidaknya akan ada 60 jabatan baru yang bisa diisi oleh perwira tinggi setelah Perpres restrukturisasi TNI diterbitkan. "Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," kata Jokowi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan restrukturisasi ini berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.

"Kan sudah ada Perpres, perubahan Perpres 10 jadi 62 direvisi. Dan sudah ada jabatan seperti Komandan Korem (Danrem), Danrem tipe B dinaikkan jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem. Otomatis dinaikkan jadi bintang 1 dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letkol jadi kolonel," jelasnya.

Hadi mengatakan restrukturisasi ini dilakukan dengan tetap menjaga piramida. Apabila ada penambahan, maka yang akan ditambah yakni jabatan fungsional untuk menjaga piramida. "Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, Hankam, sosial, bisa kita tambah. Itu yang dikatakan presiden," katanya.

Menaikkan Gaji 771 Persen

771 persen rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Jokowi juga akan menaikkan gaji seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) sekitar 771 persen atau sekitar Rp 2.700.000 yang sebelumnya terendah berpenghasilan hanya Rp 310.000. Panglima TNI Hadi bersyukur atas kenaikan gaji ini, dan sangat berharap kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Seperti jika ada para tamu yang datang ke lokasi dia jaga, tamu tersebut harus wajib lapor dalam 124 jam."Sebagai tiga pilar kekuatan yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa sehingga harapan presiden karena nantiya ditingkatkan maka kinerjanya juga tentunya ditingkatkan," kata Hadi.

Perpanjang Usia Pensiun TNI

pensiun tni rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi usia masa pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara. Usia masa pensiun prajurit TNI dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun."Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini merevisi UU," katanya. Perpanjangan usia pensiun ini bukan tanpa alasan. Jokowi menilai prajurit TNI yang berusia 53 tahun masih produktif untuk bertugas. "Loh kalau umur 53 tahun kan masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya, sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun," ujarnya.Hadi sepakat prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara yang masih berusia 53 tahun masih produktif. Menurut dia, prajurit di atas 53 tahun nantinya akan ditempatkan untuk kegiatan lain, seperti staf. "Contoh di AL (Angkatan Laut) semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal, bagaimana sistem radar. Di AU (Angkatan Udara) sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," jelasnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP