Datangi Bareskrim, Menkes Nila ingin tahu penyebaran vaksin palsu
Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek bersama jajarannya mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri. Nila datang lantaran ingin mengetahui awal mula sindikat vaksin palsu terbongkar.
"Kami ke sini dari Kemenkes ingin berbincang dengan Kabareskrim, apa langkah-langkah yang akan dilakukan Bareskrim yang tentu akan bersinergi dengan Kemenkes dan BPOM dan sebagainya," kata Nila di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6).
Nila pun telah mendapatkan penjelasan. Pada pertemuan tadi, Nila juga berharap memperciut daerah penyebaran vaksin palsu.
"Jadi hasil pertemuan ini kami dijelaskan oleh Bareskrim bagaimana mula diketemukannya, dicurigai kemudian diketemukan, ditelusuri semua ini kami mengharapkan memperciut daerah-daerah yang mendapatkan vaksin palsu ini," timpal dia.
Selain itu, menurut Nila hal penting yang dibahas dalam pertemuan itu adalah memetakan daerah-daerah mana yang tersebar vaksin palsu. Sehingga, nantinya masyarakat yang terkena vaksin palsu bisa segera diobati dan dikembalikan daya tahan tubuhnya.
"Ini yang penting juga bagi Kemenkes karena kami juga ingin melihat daerah-daerah mana atau radius di mana masyarakat yang mendapatkan vaksin palsu dan harus mengembalikan kekebalan tubuhnya," ucap Nila,
Nila juga masih menunggu hasil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal bahan dari vaksin tersebut.
"Karena dari isi ini kita bisa melihat dampaknya kepada yang diberikan. Kemudian BPOM mengatakan malam ini," tandas Nila.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaHasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.
Baca Selengkapnya